POJOKSATU.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengklaim sekitar 60 persen sarana dan prasarana (sarpras) sekolah di wilayah ini rusak.
Baik itu kerusakan ringan hingga berat.
Dari total sarana yang ada, terdapat sekitar 1.324 ruang kelas yang mengalami kerusakan, yang secara langsung berpengaruh pada kenyamanan dan keamanan kegiatan belajar mengajar.
Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menuturkan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam upaya perbaikan infrastruktur pendidikan.
"Keterbatasan anggaran sehingga kami terus berupaya mengusulkan intervensi program dari pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen dan Pemprov Jawa Barat," kata Herdiawan, Senin (13/4/2026), dikutip dari Sukabumi Update.
Meskipun banyak fasilitas yang rusak, Herdiawan menegaskan bahwa pembelajaran tetap berjalan dengan mengoptimalkan penggunaan ruang yang masih layak.
"Kami mengoptimalkan ruangan yang tersedia agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun dalam keterbatasan," tambahnya.
Dampak Langsung Terhadap Kegiatan Belajar
Kerusakan sarpras bukan sekadar angka di laporan, tetapi berimbas pada pengalaman sehari-hari guru dan siswa.
Baca Juga: Anwar Usman Besan Jokowi Pingsan Saat Prosesi Akhiri Masa Tugasnya Sebagai Hakim MK
Kondisi ruang kelas yang rusak, mulai dari atap bocor, dinding retak, hingga lantai tidak rata, mempengaruhi konsentrasi siswa dan efektivitas pengajaran.
Guru harus menyesuaikan metode pengajaran agar kegiatan belajar tetap berjalan lancar, sementara siswa menghadapi tantangan kenyamanan belajar.
Herdiawan menyebutkan, perbaikan sarpras akan dilakukan secara bertahap.
Disdik menyiapkan strategi yang melibatkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari anggaran pemerintah daerah, bantuan dari Pemprov Jabar, hingga dukungan dari pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan dan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.
Selain itu, Herdiawan berharap adanya sinergi dari berbagai pihak.
Dukungan masyarakat, dunia usaha, dan pihak terkait sangat dibutuhkan agar perbaikan sarpras sekolah bisa lebih optimal dan memberi kenyamanan bagi siswa dan guru.
"Perbaikan akan dilakukan secara bertahap melalui intervensi program dari pemerintah daerah, Pemprov Jabar, dan Kemendikdasmen," pungkasnya.***




