POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok tengah mematangkan proses akhir penetapan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Tercatat per tanggal 19 November 2025, usulan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencapai angka 7.079 orang.

Data BKN Regional II menunjukkan mayoritas usulan berjalan mulus dengan 6.663 nama telah disetujui, sementara 275 berkas dinyatakan tidak sesuai dan 142 lainnya masih dalam verifikasi.

Baca Juga: Enam Tahun Korupsi Menggunung di Sumsel, KPK Soroti Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan

Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengonfirmasi bahwa tahapan verifikasi di tingkat pusat kini sudah mendekati garis finis.

Mengenai jadwal pembagian Surat Keputusan (SK), Rahman memberikan estimasi waktu pelaksanaan dalam waktu dekat namun tetap bergantung pada penyelesaian administrasi pusat.

"Awal Desember akan dilakukan pemberian SK. Namun untuk tanggal pastinya, kami masih menunggu semua proses rampung di BKN. Mohon seluruh peserta untuk tetap sabar menunggu, karena akan ada arahan lebih lanjut dari Pemkot Depok," ujar Rahman, Kamis 20 November 2025.

Baca Juga: Viral Murid Bolos Ngotot ke Guru Malah Bilang: Aku Bayar Sekolah! Loh Terus Kenapa Kalau Bayar?

Sementara itu, Taufik Iman Raharjo selaku Kabid Pengadaan, Data, Kepangkatan, dan Pensiun BKPSDM Depok menyebut timnya sedang bergerak cepat membenahi ratusan dokumen yang masih berstatus BTS.

Pemerintah Kota Depok menjamin seluruh rangkaian prosedur ini dijalankan dengan prinsip transparansi dan kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Para calon pegawai diharapkan bisa tetap tenang sembari menanti pengumuman resmi teknis selanjutnya yang akan dirilis oleh pihak BKPSDM.

Baca Juga: Instruksi Kilat Presiden! Mega Peternakan 500 Ribu Hektare Digeber Semalam, Target 3 Juta Liter Sehari

"Tahap penetapan NI PPPK Paruh Waktu sebagian besar sudah di-acc BKN. Namun masih ada berkas yang berstatus BTS dan itu sedang kami perbaiki sesuai ketentuan BKN. Proses ini tetap berjalan dan akan diselesaikan secepatnya," tutup Taufik.***