POJOSATU.ID - Keluarga balita yang menjadi korban dugaan tindak pencabulan di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada tanggal 5 November 2025.
Kini menghadapi tantangan lain mendapatkan tekanan dan intimidasi dari pihak yang diduga masih berkaitan dengan terduga pelaku.
Pengakuan ini mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera menurunkan tim untuk menangani permasalahan ini dan memastikan perlindungan terhadap korban dan keluarganya.
Keberanian Melapor, Tantangan di Balik Jeruji Hukum
Kasus ini bermula setelah terduga pelaku, seorang pemuda berinisial SI (19), berhasil diamankan oleh kepolisian.
Baca Juga: Kota Sukabumi Terapkan Kerja Sama Pidana Kerja Sosial Bersama Kejaksaan Negeri
Tindakan sigap kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan seksual anak.
Namun, tekanan yang diterima oleh keluarga korban setelah laporan dibuat menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi oleh penyintas kejahatan.
Dimana mereka seringkali rentan terhadap balas dendam atau intimidasi.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Kota Sukabumi Semester I 2025 Tembus 5,43 Persen dan Tekan Kemiskinan
Situasi ini memerlukan perhatian ekstra dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Perlindungan Fisik dan Psikologis
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Agus Sanusi Kabupaten Sukabumi.
Bahwa keselamatan keluarga korban adalah prioritas utama.
DP3A telah mengerahkan tim psikolog dan pendamping hukum untuk mendampingi keluarga, terutama korban balita.
Guna memulihkan trauma dan memastikan hak-hak hukum terpenuhi.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan Kepemimpinan ASN Sukabumi Angkatan I Tingkatkan Birokrasi Efektif
Agus menekankan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk intimidasi terhadap keluarga korban atau saksi.
Dia juga menyatakan, pihak akan memastikan mereka aman dan dapat melalui proses hukum tanpa tekanan.
"Tim kami juga siap memberikan layanan pendampingan psikologis berkelanjutan untuk korban balita, sebab pemulihan trauma adalah bagian krusial yang harus kita tangani," ujar Agus Sanusi.
Sinergi Lintas Instansi Demi Penegakan Hukum yang Adil
Penanganan kasus ini melibatkan sinergi antara beberapa instansi di Kabupaten Sukabumi, termasuk DP3A, aparat kepolisian.
Baca Juga: Sekda Kabupaten Sukabumi Dorong Transparansi Dana Hibah Keagamaan Lewat Bimtek 2025
Dan tim dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Kolaborasi ini bertujuan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi pihak luar yang mencoba menghalangi keadilan.
Selain memberikan perlindungan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga akan berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian untuk memproses.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Kota Sukabumi Dilatih jadi Polisi Penolong, Kuasai Teknik Tangani Kebakaran dan Ular
Secara hukum setiap ancaman atau intimidasi yang dilaporkan oleh keluarga korban.
Langkah ini merupakan pesan tegas bahwa setiap warga negara, khususnya korban kejahatan, memiliki hak mutlak.
Untuk mendapatkan rasa aman dan keadilan di wilayah Kabupaten Sukabumi.***




