POJOKSATU.ID - Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 memicu kekhawatiran berbagai pihak terutama kalangan menengah ke atas. 

Pengamat Politik Heru Subagia menilai kebijakan ini dapat menjadi blunder bagi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya jika diterapkan tanpa kajian mendalam.

"Jika PPN 12 persen diberlakukan untuk produk-produk barang mewah, sementara PPN sembako dihapus, pemerintah bisa kehilangan sumber pendapatan besar. Ini bisa jadi langkah yang kontra produktif," ujar Heru Senin (9/12).

Heru menjelaskan, kenaikan PPN di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat gejolak geopolitik dapat menurunkan daya beli masyarakat. 

Baca Juga: Tampang Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Pemalang, Ternyata Kesal Cintanya Ditolak Kakak Korban

Kondisi ini, menurutnya, akan berdampak signifikan pada kalangan menengah dan atas yang selama ini menjadi penyumbang pajak terbesar.

"Jangan sampai kebijakan ini menjadi bumerang karena kurangnya kehati-hatian dalam perumusan aturan," tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi kerugian yang timbul jika penerapan pajak dilakukan tanpa standar tunggal. 

Meski penghapusan PPN sembako dapat meringankan beban masyarakat, penerapan PPN 12 persen pada barang mewah bisa melemahkan sektor ekonomi makro, seperti industri otomotif dan properti.

"Konsumen produk mewah adalah pembayar pajak utama. Jika mereka terbebani kebijakan ini, dampaknya akan terasa pada penerimaan negara," jelas Heru.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berhubungan dengan perekonomian. 

Menurutnya, langkah yang tidak tepat dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama di awal masa jabatan.

Baca Juga: 17 Daerah Sudah Selesai Hitung Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 2024, KPU: Target Malam Ini

"Kebijakan ini perlu dikaji lebih matang, karena menyasar kalangan yang justru memberikan kontribusi terbesar bagi penerimaan negara," pungkas Heru.