POJOKSATU.ID - Refleksi dalam rangka Hut Kemerdekaan Indonesia yang ke 80 Tahun, masih jauh dari kata Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Masih banyak kebijakan negara yang terlahir dari kepentingan oligarki dan golongan.
Kebijakan yang menyengsarakan rakyat yang tidak melibatkan rakyat di dalamnya, akan berimbas pada ketidak percayaan masyarakat di setiap daerah kepada pemerintah. Hal ini tentunya akan berdampak pada kestabilan politik bangsa Indonesia dalam pembangunan di masa depan.
Kembalinya gaya kepemimpinan neo orba di Indonesia yang anti kritik dan nepotisme dengan cara merusak konstitusional negara, berimbas pada lahirnya Kepala Daerah yang anti kritik, Koruptif dan nepotisme serta kebijaksan yang di dasari bukan dari kepentingan rakyat, namun kepentingan oligarki dan kepentingan elit.
Kita bisa melihat bagaimana negara menanggapi suatu fenomena yang terjadi di masyarakat, Viral nya bendera One Piec yang di anggap tidak nasionalisme oleh pemerintah adalah satu bukti negara ini dipimpin oleh pemerintah yang anti kritik.
Baca Juga: BRI Finance dan BRINS Oto Ramaikan BRI Consumer Expo 2025 Bandung dengan Promo Spesial
Ungkapan kritik dari kalangan masyarakat ini seharusnya jadi penyadar bagi Kepala Negara dan Kepala Daerah untuk fokus pada aspek-aspek fundamental masyarakat. Kesejahteraan Rakyat adalah Amanah Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan Dan Produk Kepentingan negara hari ini bukan dari kepentingan rakyat, namun hasil dari kepentingan kekuasaan untuk memperbesar lumbung korupsi dan mempertahankan kekuasaan di Republik ini.
Seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, tentang pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Adalah contoh kecil untuk mempertahankan kekuasaan dengan cara memberikan Kue Kue kekuasaan kepada organisasi yang memiliki basis masa di Indonesia.
Kemudian revisi undang-undang TNI yang mencerimkan indonesia kembali pada kekuasaan militeristik, yang berakibat pada melemah nya peran sipil dalam menentukan kebijakan negara ini.
Sejatinya Negara adalah milik Warga Rakyat, bukan milik segelintir orang yang merusak negara demi kepentingan kelompok dan golongannya.
Peristiwa dekonsentrasi di Kabupate Pati menjadi simbol ketidakpercayaan Rakyat terhadap kebijakan pemerintah.
Siapa sangka Kota yang hening dan tentaram berubah menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap kekuasaan yang otoriter dan anti kritik.
Perlawanan masyarakat kabupaten Pati adalah kado istimewa bagi gerakan perlawanan di Indonesia, keberhasilan rakyat meruntuhkan kekuasaan yang otoriter adalah simbol bahwa rakyat tidak bisa di bodoh bodohi oleh pemerintah,
Kemarahan Rakyat di kabupaten Pati bisa saja menjadi spirit perlawanan selanjutnya kepada penguasa di negara ini. Jika diam adalah ketiadaan maka perlawanan adalah kemanusiaan.
Baca Juga: 7 Tips Licik tapi Halal Panjat Pinang Strategi Kocak Bikin Kamu Lebih Cepat Rebut Hadiah Agustusan
Untuk melihat ketidak pedulian negara ini tidak perlu jauh untuk pergi ke kabupaten pati atau ke tanah Kalimantan dan masyarakat Papua. Kita Bisa melihat ke salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang yang berada di kota Bekasi.
Menurut catatan Berdasarkan penelitian yang dilakukan di sekitar lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, beberapa penyakit yang umum ditemukan antara Infeksi Saluran Pernapasan Atas 6.502 kasus, Diare 1.396 kasus, Infeksi kulit 1.334 kasus, bahkan pada tahun 2017 penyakit kulit termasuk dalam 5 penyakit terbanyak dengan jumlah kasus sebanyak 2.537 kasus.
Penyakit-penyakit tersebut dapat disebabkan oleh faktor sanitasi lingkungan yang buruk, seperti asap pembakaran sampah, kondisi air yang tidak baik di sekitar TPA Bantar Gebang.
Penindasan terhadap Masyarakat bantar gebang oleh pemerintah daerah seakan akan tidak ada kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan memberikan Hak kehidupan yang layak yang di atur dalam undang-undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Guru Non ASN Belum Terima Insentif? Coba Perhatikan 4 Tahapan Ini Biar Gak Salah Kaprah
Sejatinya Pemerintah harus hadir dalam setiap masalah kesejahteraan yang sifatnya bukan hanya fokus pada bantuan tunai dan konpensasi bagi masyarakat, melainkan jaminan pendidikan geratis dan kesehatan geratis secara penuh bagai masyarakat bantar gebang tanpa terkecuali.
80 tahun Indonesia merdeka adalah kata, tapi tidak untuk mereka yang berada di Bantar Gebang, mereka hanya di jadikan alat tukar pemerintah kota bekasi untuk pembangunan kota, namun tidak memperdulikan nasib masyarakat di wilayah bantar gebang.
Melihat Situasi yang terjadi di Bantar Gebang, rasa-rasa nya bantuan tunai Konpensasi bau sampah pun tidak cukup, karna Dampak Lingkungan yang terjadi tidak sebanding dengan pemberian negara kepada masyarakat di sana.
Penulis : Muhamad Imron, Aktivis Kota Bekasi




