POJOKSATU.id - Puluhan petugas Satpol PP Kota Bekasi melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Jatiasih dan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 13 Juli 2023, dini hari.
Razia ini ditujukan untuk panti pijat dan tempat hiburan malam, seperti kafe.
Awalnya puluhan petugas Satpol-PP Kota Bekasi mendatangi panti pijat. Akan tetapi, tidak ditemukan pekerja seks komersial atau pria hidung belang di lokasi tersebut.
Hanya terlihat penjaga panti pijat dan karyawan yang mengaku sebagai terapis di sana.
Baca Juga: Polisi Investigasi Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani
Para anggota Satpol PP pun mendata mereka dan memberikan arahan. Selepas itu, mereka pergi ke tempat lain, yaitu tempat karaoke di Kecamatan Jatisampurna.
Ketika petugas tiba di lokasi, para pemandu karaoke langsung berlarian melihat kehadiran petugas.
Bahkan, petugas juga melakukan penyisiran hingga masuk ke gang-gang sempit yang langsung mengarah ke permukiman masyarakat.
Diduga informasi tentang razia penyakit masyarakat ini bocor, karena para wanita penghibur itu sudah mengetahui kedatangan petugas.***




