POJOKSATU.ID – Hidup di bantaran Kali Bekasi selama bertahun-tahun kini membuat ratusan kepala keluarga di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, berada di persimpangan sulit.

Di tengah kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal, Pemerintah Kota Bekasi memastikan penertiban bangunan liar (bangli) tetap harus dilakukan demi kelancaran normalisasi Kali Bekasi dan pengendalian banjir.

Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi kembali melayangkan peringatan terakhir kepada warga RT 05 RW 01 yang bermukim di sepanjang aliran Kali Bekasi, khususnya di kawasan sekitar Lotte Mart Rawa Panjang. Warga diminta membongkar bangunan secara mandiri sebelum penertiban dilakukan oleh pemerintah.

Sekertaris Distaru Kota Bekasi, Ashari, mengatakan langkah ini bukan diambil secara tiba-tiba. Pemerintah, kata dia, telah melalui seluruh tahapan administrasi dengan mengirimkan Surat Peringatan (SP) 1, 2, hingga 3 kepada warga terdampak.

“Kami sudah menyampaikan peringatan secara bertahap. SP 1, SP 2, dan SP 3 sudah dilayangkan agar masyarakat melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Instal CDM Laptop Chromebook Pesanan Kemendikbudristek, Pengusaha Ini Untung Kotor Rp10 Miliar

Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa izin pendirian bangunan (PBG) dan berada di sempadan sungai. Keberadaannya dinilai mempersempit alur Kali Bekasi dan menghambat proses normalisasi yang bertujuan menekan risiko banjir, terutama saat hujan deras dan kiriman air dari wilayah hulu.

“Bangunan ini tidak berizin dan berdiri di area yang seharusnya menjadi ruang sungai. Pembongkaran merupakan bagian dari pembangunan tanggul dan normalisasi Kali Bekasi,” jelas Ashari.

Ashari menegaskan, Pemkot Bekasi berada pada posisi harus mengambil keputusan yang tidak mudah. Namun, kepentingan pengendalian banjir bagi jutaan warga Kota Bekasi menjadi prioritas utama.

“Pilihannya memang berat. Tapi pemerintah daerah harus berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi yang lebih luas. Normalisasi sungai ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.

Berdasarkan pendataan awal, sekitar 137 kepala keluarga tercatat menempati kawasan tersebut. Sebagian warga dilaporkan telah tinggal di bantaran kali selama puluhan tahun dan menggantungkan hidup di lokasi itu, meski setiap musim hujan harus bersiap menghadapi luapan air.

Baca Juga: Bupati Karawang Wajibkan Gerakan Bersih di Semua Dinas dan Sekolah

Pemkot Bekasi memastikan proses penertiban tetap disertai persiapan administrasi dan pendataan yang matang, seiring dinamika yang terus berkembang di lapangan.

“Secara prinsip, administrasi akan kami siapkan dengan baik. Namun ini menjadi peringatan terakhir karena proses normalisasi harus berjalan,” pungkas Ashari.

Normalisasi Kali Bekasi sendiri menjadi salah satu proyek strategis untuk menekan risiko banjir tahunan yang kerap merendam permukiman warga di sejumlah wilayah, terutama saat curah hujan tinggi dan debit air kiriman meningkat.***