POJOKSATU.id - Arif Budiman telah resmi memegang jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok sejak akhir Oktober 2025.
Setelah dilantik, ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pernyataan itu Arif sampaikan saat acara silaturahmi di Aula Teratai Balai Kota Depok, Kamis 30 Oktober 2025.
Baca Juga: PT CBI Tanam 6.500 Bibit Mangrove di Pesisir Karawang
"Melalui momentum ini, kami yakin dapat memperkuat komitmen bersama. Saya membuka ruang koordinasi bagi Forkopimda untuk saling bersinergi. Mari kita hadirkan kerja nyata yang berdampak bagi masyarakat," ujar Arif.
Arif mengaku bersyukur bisa pulang dan mengabdi di tanah kelahirannya setelah lama bertugas di berbagai wilayah.
"Saya berharap dapat menjalankan amanah sebagai Kepala Kajari Depok dengan baik. Dukungan serta kerja sama dari seluruh pihak sangat saya harapkan," terangnya.
Baca Juga: Honda Scoopy Kuromi Hadir Sapa Penggemarnya di Bandung: Lucu, Funky, dan Cuma Ada Sedikit!
Ia percaya bahwa kolaborasi yang solid dan komunikasi terbuka adalah kunci agar semua tugas berjalan optimal.
"Semangat kerja dengan slogan Bersama Depok Maju menjadi satu tujuan yang sama, yaitu menegakkan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kajari Depok.
"Saya yakin, dengan bersinergi kita mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kota Depok," tambahnya.
Baca Juga: Begini Ulasan BAB II Materi Pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 5, 'Buku Jendela Dunia
Sebelum ditugaskan di Depok, Arif Budiman menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penuntutan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Posisinya saat ini menggantikan Gunawan Sumarsono, yang kini menjabat Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.***




