POJOKSATU.ID, PURWAKARTA – Publik masih menantikan kejelasan masalah kasus di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, yaitu terkait dengan kasus dugaan pemotongan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Puskesmas yang tengah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Yang menarik pada kasus dugaan pemotongan Jaspel kali ini saling buka borok yang memalukan, baik si pelapor maupun terlapor pada akhirnya saling buka borok yang menjijikan.

Pada awalanya kasus ini mencuat, ada salah seorang dokter yang melaporkan kepala puskesmasnya yang diduga melakukan pemotongan Jaspel.

Baca Juga: Berikut Nama-Nama Caleg DPRD Purwakarta Dari Partai Nasdem, Target Menjadi Partai 3 Besar Kabupaten Purwakarta

Melalui berbagai pendalaman yang mendalam akhirnya pelaporan itu, langsung ditanggapi oleh pihak Kejaksaan Negeri dilimpahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus).

Ditengah perjalanan, akhirnya pihak terlapor dengan kuasa hukumnya melaoporkan balik pelapor. Dengan masalah yang sama tapi berbeda tahun anggaran.

“Iya, waktu itu kita laporkan balik si pelapor dengan permasalahan yang sama tapi tahun yang berbeda,” kata Evi, selaku kuasa hukum kepala puskesmas yang dilaporkan melalui sambungan seluller, Rabu (23/08).

Baca Juga: Pejabat Ini Kemungkinan Besar Tersakiti Anne Ratna Mustika,Saat Ini Malah Jadi Calon Kuat Pj Bupati Purwakarta

Kemudian pelaporan dari terlapor juga ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan, karena pelaporannya masih berkaitan dengan dugaan pemotongan Jaspel hingga kemungkinan merembet ke dana Kapitasi.

Yang lebih menariknya lagi ketika pihak terlapor melaporkan balik si pelapor, secara otomatis ada keterkaitan kepala puskesmas sebelumnya yang mana kepala puskesmas tersebut merupakan ibu kandung yang melakukan pelaporan pertama kali.

Publik berharap kepada Aparat Penegak Hukum, kedua kasus itu diselesaikan secepatnya, karena hal itu bisa membuka kasus-kasus yang lebih besar lainnya di lingkungan Dinas Kesehatan.

Baca Juga: 2 Bawahan Anne Ratna Mustika Diusulkan Jadi Pj Bupati Purwakarta, DPRD Pasrah

Saat ini, dari keterangan pihak Kejaksaan beberapa waktu lalu, kedua kasus yang saling lapor tersebut keduanya sudah naik tahapannya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sehingga kuat dugaan dalam waktu tidak lama lagi, karena statusnya sudah naik maka pihak kejaksaan kemungkinan besar akan menetapkan tersangka.

Sebelumnya diberitakan

Setelah pihak Kejaksaan Negeri menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi BTT, selanjutnya kemungkinan akan ada tersangka lagi di kasus yang berbeda yang melibatkan pejabat di Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Siapa Pejabat Dinas Kesehatan Purwakarta Yang Bakal Jadi Tersangka?, Tunggu Hasil Audit Kerugian Negaranya

Kasus yang melibatkan Pejabat di Dinas kesehatan ini berawal dari adanya pelaporan dari warga masyarakat, setelah melalui pemeriksaan yang panjang akhirnya penyidik di kejaksaan menaikkan status kasus tersebut.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Nana Lukmana, bahwa untuk kasus dilingkungan Dinas Kesehatan ini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara.

“Statusnya sudah naik, dari penyelidikan ke penyidikan. Tinggal menunggu hasil audit kerugian negara,” kata Nana, beberapa waktu lalu saat ditemui pojoksatu.id, diruang kerjanya.

Baca Juga: Tahanan Narkoba yang Tewas Dianiaya Kabarnya Sempat Dilempar ke Jurang di Purwakarta

Setelah nanti pihak kejaksaan mendapatkan hasil audit dari kerugian negara, kemungkinan tidak lama akan menetapkan tersangka.

“Yang Dinas kesehatan masih menunggu audit dari inspektorat untuk mengetahui kerugian negaranya, setelah semua data selesai baru kita menetapkan tersangka,” tambah Nana.

Untuk kasus yang di Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta ini sedikit unik, karena saling lapor. Pihak terlapor yang mana pejabat di Dinas Kesehatan, melaporkan balik pelapor sehingga si pelapor menjadi terlapor.

Kasus ini bermula saat ada laporan dugaan pemotongan dana kapitasi oleh pejabat di Dinas Kesehatan, dengan beberapa bukti yang dikantongi oleh sang pelapor.

Baca Juga: 'Tamparan Keras' Buat Bupati Purwakarta, Area Pemda Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba Tidak Jauh Dari Rumdin

Pihak kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan dan pemanggilan-pemanggilan terhadap para saksi, yang mengetahui alur dana kapitasi tersebut.

Ditengah perjalanan, pihak terlapor menyerang balik melaporkan pihak pelapor dengan membawa bukti-bukti yang dikantonginya dan diserahkan ke pihak kejaksaan.

Akhirnya kedua kubu tersebut saling lapor, kemungkinan setelah pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan atas kedua kasus tersebut, akhirnya menaikan status kedua kasus itu. ***