POJOKSATU.id - Maraknya kasus begal di Kota Medan sangat meresahkan masyarakat. Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa para pelaku begal harus ditindak tegas bahkan ditembak mati.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mengatakan Wali Kota Medan itu kalut dengan keadaan saat ini.
"Saya kira Bobby kalut dengan keadaan yang terjadi di Kota Medan. Banyak terjadi kejahatan, pencurian, begal, Curanmor dan narkoba. Tentu saja ini menjadi problem yang sangat menjamur di Medan saat ini. Dan itu menjadi kekalutan bagi Bobby untuk dia bersikap bahwa, ya udah bagi kejahatan di tembak mati saja," kata Koordinator Kontras Sumut, Rahmat Muhammad, Kamis (13/7/2023).
Baca Juga: Bobby Nasution Minta ASN Pemko Medan Lebih Kreatif dan Inovatif
Rahmat mengatakan, pernyataan menantu Presiden Joko Widodo tersebut sangat disayangkan karena Bobby merupakan pejabat publik.
"Tanggapan Bobby ini kan dia melemparkan pendapat masyarakat terkait penembakan itu dan itu juga permintaan dari masyarakat. Saya kira tentu kami sayangkan karena pernyataan Bobby adalah pernyataan pejabat publik, dia bukan pernyataan dari masyarakat," ucapnya.
Kalau masyarakat, tambah Rahmat tentu itu bukan jadi legitimasi bagi aparat untuk melakukan penembakan mati. Dan sayangnya, pada saat Bobby menyatakan untuk meminta aparatur kepolisian menembak pelaku begal dan kejahatan itu justru terjadi.
Baca Juga: Soal Pilkades Antarwaktu Cibening, DPMD Tunggu Keputusan Panitia dan BPD
"Ada beberapa kasus yang ternyata bukan hanya di Medan, tapi juga di Langkat. Justru juga ada curanmor yang ditembak mati. Itu artinya pernyataan Bobby jadi legitimasi bagi kepolisian untuk melakukan penembakan," terang Rahmat.
Oleh sebab itu, Rahmat mengungkapkan bahwa sebagai kepala daerah apalagi wali kota tidak sepantasnya mengatakan hal tersebut. Karena pihak kepolisan punya mekanisme dalam penegakkan hukum.
"Kepolisian sendiri memiliki mekanisme yang seabrek dalam proses penegakan hukum terutama dalam penembakan itu. Karena kepolisian punya Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan itu sangat lengkap dan ketika Perkap itu dibaca itu muskil sekali ada orang ditembak mati karena tahapan-tahapannya itu ada sampai pada penggunaan kekuatan dan tujuan penggunaan kekuatannya itu pun dia bukan untuk menembak mati, tapi ya untuk melumpuhkan saja," ungkapnya. ***
Baca Juga: Ekstrem dan Menguji Nyali, Uniknya Jembatan 'Sirotol Mustaqim' yang Ada di Simalungun Sumut




