POJOKSATU.ID - Panglima Tinggi Laskar Agung Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, bertemu Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Agus Mulyadi, membahas polemik yang berkembang seputar Keraton Kasepuhan Cirebon.
Selain itu, pertemuan juga untuk mempererat silaturahmi serta membicarakan stabilitas kota menjelang Pilkada serentak 2024 dan pelantikan Presiden serta Wakil Presiden.
Prabu Diaz menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam meredakan gejolak masyarakat yang disebabkan oleh sengketa kepemimpinan di Keraton Kasepuhan.
Baca Juga: GBR Kota Cirebon Nyatakan Dukungan untuk Paslon Nomor 2 Eti-Suhendrik
"Pemerintah harus segera bertindak untuk meredam kegaduhan terkait perebutan jabatan Sultan Kasepuhan yang terjadi saat ini," ungkap Prabu Diaz pada Jumat (10/10/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan adat dan hukum tradisional, Sultan Kasepuhan ke-16 saat ini adalah Pangeran Raja Lukman Zulkaedin, putra Sultan Sepuh ke-14, almarhum Pangeran Raja Arif Natadiningrat.
Prabu Diaz menegaskan bahwa silsilah kepemimpinan ini sudah berjalan sejak era Sunan hingga Sultan Sepuh ke-15. Namun, situasi memanas ketika beberapa pihak muncul dan mengklaim gelar Sultan Kasepuhan pada masa Sultan Sepuh ke-16.
Kisruh ini semakin diperburuk dengan pertukaran tuduhan dan fitnah di media sosial yang meragukan keabsahan garis keturunan Sultan.
"Kami siap mendukung pemerintah untuk menemukan solusi terbaik," lanjut Prabu Diaz.
Sebagai langkah penyelesaian, diskusi ini rencananya akan melibatkan para ahli hukum, Forkopimda, serta pakar sejarah dan budaya.
Pemerintah juga akan memeriksa data dari berbagai sumber terpercaya, termasuk arsip nasional, untuk memperjelas siapa yang berhak atas gelar Sultan Kasepuhan.
"Upaya ini penting untuk mendapatkan bukti autentik terkait klaim Sultan yang sah," tutup Prabu Diaz.




