POJOKSATU.id, -- Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) menggelar Forum Diskusi Advokasi Industri di Hotel Onih, Kota Bogor pada Selasa (24/9/2024).

Dalam kesempatan ini PP FSP RTMM-SPSI mengangkat topik diskusi berjudul "Antisipasi Regulasi Industri Yang Dapat Menghambat Kelangsungan & Pertumbuhan Industri Sebagai Sawah Ladang, Sumber Mata Pencaharian Pekerja".

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Sudarto menjelaskan forum diskusi advokasi tersebut diselenggarakan untuk menanggapi kehadiran PP Nomor 28 tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang dirasa amat meresahkan kalangan IHT dan bentuk penolakan terhadap kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri (RPMK).

Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan, The Alana Sentul Gelar Pelatihan Pemadaman Kebakaran untuk Seluruh divisi

"Kami tidak anti regulasi, terlebih regulasi yang berbasis untuk kesehatan masyarakat. Namun demikian kami harus mengupayakan bersama agar regulasi dibuat tidak bertentangan dengan peraturan perundangan di atasnya dan peraturan perundangan lainnya (tumpang tindih), harus melalui proses yang benar, memperhatikan kepentingan semua pihak termasuk pihak-pihak yang dapat terdampak, dan berkeadilan," tutur Sudarto.

Advokasi ni bertujuan merumuskan poin-poin yang menjadi sasaran kegiatan advokasi regulasi industri. Kemudian menetapkan langkah-langkah kegiatan advokasi sesuai dengan kondisi dan target yang diharapkan. Dan juga menetapkan pembagian tugas advokasi sesuai dengan daerah dan struktur yang terlibat.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan program advokasi regulasi industri agar dapat berbentuk litigasi maupun non litigasi. Forum konsultasi dan koordinasi dengan para mitra menjadi amat penting dalam menentukan bentuk kegiatan ini. Hal ini diperlukan supaya ada sinergitas antara pekerja, organisasi serikat pekerja dan mitra industri terkait sekaligus mengantisifasi permasalahan yang mungkin timbul dari bentuk kegiatan yang diambil," jelasnya.

Forum ini diikuti oleh 90 peserta yabg terdiri dari PP, Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC) FSP RTMM-SPSI) serta Mitra Kerja RTMM.

Sudarto mengatakan, dalam sesi diskusi nantinya akan menghadirkan 6 narasumber dari asosiasi industri serta 3 narasumber dari kementerian terkait dan DPR RI.

"Kami berharap advokasi industri dapat dijalankan secara efektif (berhasil guna dan berdaya guna), sebagai bentuk tanggung jawab organisasi kepada para anggota (pekerja) dan tempat kerjanya," harap dia.