POJOKSATU.ID - Sejumlah elemen masyarakat Cirebon yang menamakan dirinya Poros Caruban Nagari menolak proses penghitungan suara hasil real count KPU yang menguntungkan Paslon 02 Prabowo Gibran.
Panglima Tinggi Laskar Macan Ali, Prabu Diaz mengatakan proses Pemilu 2024 tidak berjalan jujur dan adil dan hanya menguntungkan salah satu Paslon.
"Kami juga melihat KPU dan Bawaslu tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan menutup mata atas kecurangan yang terjadi selama proses Pemilu berjalan," ucap pria yang akarab disapa Mamo Rabu (21/2)
Baca Juga: Manfaat Ayat Seribu Dinar, Baca Setiap Hari Membuat Rezeki Berlimpah!
Mamo menjelaskan melihat kondisi politik saat ini yang dikendalikan sekelompok elit nasional. Sangat, merugikan demokrasi yang sudah berjalan sangat baik.
"Kami meminta Pemilu diulang dengan proses yang jujur dan adil. Tidak ada rekayasa untuk memenangkan salah satu calon. Kami akan berjuang mewujudkannya," ungkapnya.
Menurut Mamo, dari hasil pertemuan dengan tokoh masyarakat Cirebon, maka dibuatkan petisi Caruban Nagari berisikan 7 poin tuntutan yang akan dibawa ke DPR RI.
7 Poin Petisi Caruban Nagari PETISI
1. Menolak hasil pemilihan presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang diwarnai dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
2. Meminta kepada KPU yang dibentuk kemudian oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024-2029 dengan mengganti komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.
3. Memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan quick count sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbanyak. Hal ini secara nyata nyata telah melakukan pembodohan dan menggiring opini masyarakat luas, yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.
4. Meminta Bawaslu untuk memproses secara hukum paslon 02 atas deklarasi kemenangan dimaksud.
5. Meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024.
6. Mendukung Hak angket DPR RI atas Pelaksanaan Pemilu yang tidak jujur dan adil
7. Meminta TNI Polri dan aparatur terkait untuk bersikap Netral dalam pemilu




