POJOKSATU.ID, MEDAN - Sebuah rumah di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, digerebek Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada Sabtu (21/9/2024) lalu.
Penggerebekan tersebut didasari karena menjadi tempat nongkrong anak muda anggota geng motor.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan melalui Kasat Reskrim Kompol Jama Purba, mengatakan dari lokasi penggerebekan itu diamankan 10 orang yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
"Mereka ini terpantau sebelumnya melintas di Jalan Diponegoro, hendak melakukan tawuran dengan kelompok geng motor lain," katanya, Selasa (24/9/2024).
Saat digerebek, Jama menerangkan kelompok geng motor yang diamankan itu sedang bermain judi.
Dalam penangkapan disita barang bukti berupa senjata tajam, kartu domino, tujuh unit sepeda motor, handphone, uang tunai dan sejumlah barang bukti lainnya.
Baca Juga: Geger Penemuan Koper Berisi Bom di Dekat Stasiun Kota Tua, Polisi Temukan 12 Lempengan Alumunium
"Semua kita proses, Polrestabes Medan akan menindak siapapun yang membuat resah masyarakat." tegasnya. Personel masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya. ***




