POJOKSATU.ID,- Polresta Cirebon menjawab keresahan warga dan menekan potensi tindak kriminal di wilayah hukum mereka. Ratusan knalpot bising dan ribuan berbagai jenis minuman keras (miras) dimusnahkan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol, Sumarni mengatakan, pemusnahan ratusan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta berbagai jenis minuman keras (Miras) hasil kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka meningkatkan menjaga kondusifitas serta mengurangi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon

Sumarni, menilai knalpot yang tidak sesuai teknis sangat mengganggu, terlebih dengan adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat dan Polda Jawa Barat untuk secara tegas menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ia juga mengimbau kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

"Kami minta seluruh warga masyarakat peduli untuk mengawasi penggunaan knalpot ini oleh anak-anaknya oleh keluarganya jangan sampai digunakan jangan sampai digunakan. Jangan membuat kegaduhan dan membuat ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat," kata Sumarni. Senin (29/09/2025)

Baca Juga: Gianyar Angkat 1.994 PPPK Tahap Akhir, Wabup Ingatkan Ancaman Evaluasi Kinerja

Sumarni menegaskan,selama hampir 21 bulan ini Jajaran Polresta Cirebon tetap konsisten melaksanakan kegiatan dan menindak tegas dalam rangka melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon. Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar memberantas bersama, perang terhadap peredaran miras peredaran narkoba obat-obatan keras berbahaya lainnya. 

"Jadi hari ini barang bukti yang berhasil kita amankan selama kurun waktu satu bulan terakhir dan akan kita dimusnahkan yaitu jenis miras pabrikan sebanyak 1980 botol, miras tradisional sebanyak 7.347 botol, miras jenis tuak 426 liter. Dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebanyak 2560 buah,"tutup Sumarni.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H. Imron melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan, Dalam rangka meningkatkan keterlibatan dan keamanan Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mendukung kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon. 

"Sesuai arahan Bupati Cirebon, pihaknya terus melakukan gerakan patroli, penertiban, serta pengamanan terhadap peredaran minuman keras (miras)," tuturnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Rokan Hulu Selingkuh dengan Istri Polisi, Ketangkep Basah Lagi Begituan di Asrama

Tambahnya, agar kegiatan-kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang berlaku.

"Kita melakukan patroli di seluruh wilayah di Kabupaten Cirebon. Memang masih ditemukan barang-barang (miras) tersebut, oleh karena itu kita harus terus menekan peredarannya agar bisa diminimalisir, termasuk terhadap para pedagang yang masih membandel," ujarnya.***

 

Caption: Kapolresta Cirebon Kombes Pol, Sumarni, saat pemusnahan ratusan knalpot bising hasil (KRYD). Effendi.