POJOKSATU.ID,- Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan operasi saber pungli di sejumlah pasar tradisional dan tempat wisata di wilayah Kabupaten Cirebon.
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
" Dalam operasi tersebut, tim saber pungli melakukan pendataan serta penindakan terhadap retribusi pungli yang terjadi di pasar dan tempat wisata," tegas Dedy
Pada agenda itu Dedy mengungkapkan adanya kejanggalan, seperti ditemukan pengelola pasar yang menyetorkan retribusi kepada perusahaan di luar wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Wow Fantastis! Anggaran Jasa Reklame di Kecamatan Serang Capai Ratusan Juta
" Oleh karenanya kami akan mendalami hal tersebut," ujar Dedy yang sekaligus juga sebagai Ketua Tim Saber Pungli. Kamis (18/04/2024)
Lebih jauh Ia mengatakan, tim saber pungli juga memantau tarif parkir kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah lokasi. " Meskipun tarif parkir telah ditetapkan, tidak ada paksaan bagi pengguna kendaraan untuk membayar melebihi tarif yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Kemudian tambahnya, menyadari pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberantas pungutan liar, Polresta Cirebon menyediakan nomor pengaduan melalui humas saber pungli. Masyarakat dapat secara gratis melaporkan praktik pungli melalui nomor telepon dan WhatsApp yang disediakan ke 0811 2497 497, serta nomor operator aduan masyarakat 110.
Baca Juga: Duo Sedan Hyundai: Elantra dan Sonata Bendanya dimana Ya?
" Dengan adanya operasi saber pungli ini, Polresta Cirebon berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon,"tutur Dedy.
"Operasi ini juga telah dilaksanakan secara berkala, dengan melibatkan kerjasama Polresta Cirebon, Polsekta Cirebon dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.," tutupnya




