PURWAKARTA, Pojoksatu.ID — Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembegalan yang sempat meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Perkebunan Karet, Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya telepon genggam milik korban. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, S.I.K., S.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara, S.T.K., S.I.K., mengatakan polisi memanfaatkan teknologi digital dalam proses penyelidikan, termasuk fitur pencarian perangkat yang terhubung dengan akun Google milik korban.
“Hasil pelacakan kemudian mengarah kepada keberadaan barang bukti dan para pelaku. Dari situ anggota melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka,” ujar AKBP Febri Nurzam kepada awak media, Kamis (3/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan di kawasan perkebunan karet Cikumpay.
Para pelaku diketahui tidak seluruhnya merupakan warga Purwakarta. Polisi menyebut terdapat pelaku yang berasal dari luar daerah.
Pasca kejadian, Polres Purwakarta juga meningkatkan kegiatan patroli dan langkah-langkah preventif di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aksi serupa sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah tersebut.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kawasan Jalan Perkebunan Karet Cikumpay yang sebelumnya kerap dikeluhkan karena minim penerangan kini telah dipasang lampu penerangan jalan.
Keberadaan penerangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kawasan sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Polres Purwakarta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kriminalitas.
“Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” demikian imbauan Polres Purwakarta.




