POJOKSATU.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota tengah mendalami dugaan penyebaran foto asusila hasil rekayasa digital yang menyeret sejumlah anak di bawah umur sebagai korban.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menerima informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan awal dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam begitu informasi itu diterima.
“Sejak Sabtu hingga hari ini, beberapa pihak sudah kami mintai keterangan, termasuk korban yang telah resmi membuat laporan,” ucapnya.
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemkot Cirebon, Minta Satgas Pajak Dibentuk
Hingga kini, baru satu laporan resmi yang masuk berbentuk aduan masyarakat (Dumas). Meski demikian, sejumlah korban lain sudah menyatakan niat untuk melapor namun masih terkendala jadwal sekolah maupun alasan pribadi.
Menurut AKP Fajri, sebagian korban telah menunjukkan bukti foto hasil editan yang memperlihatkan wajah mereka ditempelkan pada tubuh orang lain dalam pose terbuka.
“Beberapa bukti sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut,” tegasnya. Selasa (26/8/2025)
Kendati begitu, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pelaku yang terlibat. Dugaan sementara masih perlu diperdalam, apakah para terlapor hanya menyimpan, menyebarkan, atau bahkan memproduksi konten bermuatan pornografi tersebut.
“Statusnya masih penyelidikan. Kami terus mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi, serta mengkaji unsur pelanggaran dalam kasus ini,” jelas Fajri.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya yang merasa menjadi korban, agar tidak ragu melapor. “Pintu kami selalu terbuka. Siapa pun yang dirugikan, segera lapor ke Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.***




