POJOKSATU.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi sejumlah orang mencopot tulisan "Masakan Padang" di sebuah rumah makan kawasan Waled, Kabupaten Cirebon, viral di media sosial. 

Video tersebut memperlihatkan dua orang yang sedang melepas tulisan "Masakan Padang" dari rumah makan tersebut, memicu perbincangan hangat di dunia maya.

Penasehat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengonfirmasi kebenaran video tersebut. Ia menjelaskan bahwa aksi itu merupakan respons terhadap munculnya rumah makan yang memasang label "Masakan Padang" dan menawarkan harga murah sejak 2021 atau 2022 sebagai strategi promosi.

"Kami tidak melarang siapa pun menjual masakan Padang, baik yang berasal dari Minang maupun bukan. Hanya saja, kami berharap agar harga yang dipasang tetap layak sehingga tidak mematikan usaha rumah makan Padang tradisional di sekitarnya," ujar Erlinus, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Viral Maling Motor 'Nyebats' Sebelum Beraksi di Kos-kosan Kelapa Dua Depok, Gasak Motor Mahasiswa Gunadarma dalam Waktu 2 Menit

Menurutnya, beberapa rumah makan tersebut memasarkan Nasi Padang dengan harga sekitar Rp9.000 untuk nasi dan ayam, yang dianggap terlalu murah dan dapat merugikan pengusaha lain. 

"Boleh saja jual nasi Padang, tapi promosi harga murahnya jangan terlalu mencolok. Kami hanya minta itu. Setelah ada komunikasi, mereka bersedia melepas label 'Masakan Padang', dan masalahnya selesai," jelas Erlinus.

Viralnya video ini juga memicu banyak komentar dari warganet. Erlinus menyadari bahwa beberapa komentar mungkin tidak sesuai dengan kenyataan, namun ia menghargai setiap pendapat yang muncul. 

"Netizen memang bebas berkomentar. Namun, kami ingin meluruskan bahwa kami tidak pernah melarang orang non-Minang berjualan Nasi Padang," tegasnya.

Di Cirebon, fenomena "Masakan Padang Murah" memang belum terlalu banyak, tetapi gaya promosi ini telah menarik minat pengusaha dari kota-kota lain, seperti Bandung, Jakarta, dan Bekasi. Beberapa di antaranya menawarkan harga sangat murah hingga Rp8.000 per porsi.

Baca Juga: Identitas Mayat Dalam Tas di Kabupaten Karo, Korban Baru Keluar Dari Lapas

Erlinus menambahkan bahwa melepas label "Masakan Padang" adalah solusi bagi pengusaha yang enggan menurunkan harga jual. 

"Kami tidak bisa melarang harga murah, tapi kami sarankan untuk tidak menggunakan label 'Masakan Padang' demi menjaga citra kuliner tradisional," tutupnya.