POJOKSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai mengembalikan fungsi Jalan M. Yamin dan kawasan trotoar di sekitar Pasar Baru, Duren Jaya, Bekasi Timur, setelah menertibkan ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama bertahun-tahun beraktivitas di badan jalan.
Penertiban yang dilakukan pada Kamis (27/8/2026) menyasar sekitar 350 PKL yang menempati Jalan M. Yamin hingga trotoar Jalan Ir. H. Juanda. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi sebagai bagian dari upaya pemulihan akses transportasi, penataan ruang publik, serta peningkatan kenyamanan masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengatakan keberadaan lapak-lapak di badan jalan selama ini telah menghambat mobilitas warga dan menghilangkan fungsi utama jalan sebagai sarana transportasi.
“Jalan Muhammad Yamin fungsinya untuk akses transportasi masyarakat. Yang kami dapati selama bertahun-tahun justru digunakan untuk berdagang, sementara akses transportasi masyarakat menjadi sangat terganggu,” kata Nesan.
Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak melarang aktivitas perdagangan, namun meminta para pedagang menempati lokasi yang telah disediakan sesuai peruntukannya.
“Kami tidak melarang pedagang berjualan. Tetapi jangan di tempat yang memang dilarang. Pemerintah sudah menyediakan lokasi di dalam pasar, baik di rooftop maupun area lain yang tersedia. Nantinya pembeli juga akan diarahkan masuk ke dalam pasar,” ujarnya.
Sebagai solusi relokasi, Pemkot Bekasi telah menyiapkan sejumlah area di dalam Pasar Baru, mulai dari rooftop, lantai dasar hingga basement Blok 2. Lokasi tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 500 pedagang dan sebagian sudah mulai ditempati.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Romi Payan, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah pemerintah menjalankan seluruh tahapan prosedur yang berlaku.
“Surat pemberitahuan pertama, kedua, dan ketiga sudah kami sampaikan kepada para pedagang. Hari ini merupakan tahapan penertiban sesuai prosedur yang telah dijalankan,” kata Romi.
Baca Juga: Warga Bantu Demo 27 Agustus Bagikan Air Mineral Hasil Sumbangan Sukarela
Ia optimistis aktivitas perdagangan di lokasi relokasi akan terus berkembang seiring bertambahnya jumlah pedagang yang masuk ke dalam area pasar.
“Sekarang aktivitas perdagangan di rooftop sudah mulai ramai. Ke depan pedagang juga akan menempati basement dan lantai dasar. Jadi seluruh pedagang di Blok 2 diarahkan masuk ke dalam pasar agar pusat perdagangan semakin hidup,” ujarnya.
Usai penertiban, Pemkot Bekasi juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertata. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) akan melakukan perbaikan Jalan M. Yamin agar kembali berfungsi optimal sebagai jalur lalu lintas.
Selain itu, petugas gabungan akan melakukan pengawasan dan sosialisasi secara rutin selama dua pekan ke depan guna mencegah munculnya kembali aktivitas berdagang di area yang telah ditertibkan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperlancar arus kendaraan di kawasan Pasar Baru, tetapi juga menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.***




