POJOKSATU.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengklaim, tujuan melakukan rotasi dan mutasi untuk penyegaran birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi. 

“Mutasi dan rotasi hal yang biasa dalam birokrasi, terpenting tujuannya terukur, bukan untuk membinasakan, tetapi untuk membuat refresh, penyegaran supaya tujuan pembangunan itu tercapai,” ungkap Gani, Rabu (27/3).

Menurutnya, prosedur mutasi dan rotasi sudah dilakukan dengan benar. Apabila ada kekeliruan dalam kebijakannya, tentu sudah banyak penolakan dari 3 lembaga, yakni KASN, BKN dan Kemendagri.

Baca Juga: Selama Maret 2024, Polres Madina Berhasil Tangkap 14 Orang Tersangka dari 8 Kasus Narkoba

“Jangankan para pejabat disini (pemkot Bekasi), saya pun setiap 3 bulan sekali dievaluasi, dimonitor terus oleh pimpinan saya langsung, bersama seluruh PJ se-Indonesia setiap hari Senin,” tandas Gani.

Gani mengatakan, dalam menjalankan birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi perlu adanya daya dukung dari seluruh aparatur. Sebab kehadirannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi adalah amanah dari Menteri Dalam Negeri.

“Inflasi naik sedikit saja saya disemprot. Pengangguran, harga-harga sembako naik, kita tidak mengambil langkah, kita habis," ujarnya

Baca Juga: Taman Safari Bogor Bagikan Beras untuk Zakat Fitrah ke Masjid dan Musola di Cisarua Menjelang Idul Fitri

Sebab itu, perlu adanya langkah konkret, daya dukung dari OPD terkait, yaitu tadi, tentu akan dipanggil pulang, konsekuensinya seperti itu. 

"Artinya daya dukung saya terhadap kinerja ini juga harus didukung semua,” tutupnya. (Al)