POJOKSATU.ID - 250 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kaliasem, Bantargebang, hanya bisa menggit jari melihat sumringahnya ribuan pegawai Pemerintah Kota Bekasi menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Pasalnya, sudah 3 bulan ini mereka bekerja tanpa bayaran. Kerja mereka Bak kerja Rodi, yang saban hari membersihkan longsoran sampah Kaliasem, namun tak dapat perhatian dari Pemerintah Kota Bekasi.
Ironisnya, beberapa kali aksi yang digelar para PHL Kaliasem, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad hanya memberikan angin surga.
Pasalnya, dana talangan yang dijanjikan melalui Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Bekasi pun, tak kunjung diterima mereka.
Hepi Hairul Saleh, dari Aliansi Masyarakat Bantargebang mengatakan, para PHL sudah bertemu pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi beberapa waktu lalu. Namun, para pekerja kebersihan Kaliasem ini hanya diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nilainya tidak sebanding dengan honor yang dijanjikan.
"Hanya BLT saja yang cair. Upah yang menjadi Hak PHL ini juga tidak diberikan, hanya janji. Saya berharap Pak Presiden bisa mendengar kami sebagai masyarakat bawah di Bantargebang ini," ucapnya, Minggu (7/4/2024).
Padahal, kata Bang Iyung, sapaan akrab Hairul, Pj Wali Kota Bekasi sebelumnya menjanjikan akan menuntaskan hak para PHL ini. Namun nyatanya, hal tersebut hanya angin surga.
"Ternyata hanya janji manis, angin surga semuanya. Jangan bohong-bohongan kami yang memang masyarakat bawah ini, pak Pj. Pj hanya mementingkan yang nilai politisnya lebih besar, dibanding PHL ini," cetusnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim, bahwa pada 03 April 2024 pihaknya belum menerima bantuan khusus dari DKI Jakarta sebesar Rp 318 Milyar atas kompensasi sampah di Bantargebang.
Hal ini disampaikan melalui rilis yang diterbitkan bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi pada tanggal 03 April 2024. (Al).




