POJOKSATU.ID - Ombudsman Kanwil Jabar menyatakan akan memeriksa Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, Kadisparbud Benny Bachtiar dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Ary Heriyanto.

Hal itu berkenaan dengan pelaporan atas dugaan maladministrasi pembatalan acara diskusi Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) beberapa waktu lalu.

Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jabar, Noer Adhe Purnama menyatakan, saat ini pelaporan tersebut masih dalam proses.

Baca Juga: Viral Pria Hunuskan Senjata di Tol Tangerang, Kini Ditangkap dan Jadi Tersangka

Dia juga menyatakan tetap menindaklanjuti pelaporan itu susuai dengan kewenangan Ombudsman.

Pihaknya juga akan memanggil para terlapor dalam waktu dekat.

Hanya saja tidak bisa dipastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.

Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Rumah Susun Harum Tebet Mulai Tak Kondusif, Warga Langsung Mengadu ke Kapolri

"Meminta keterangan atau klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan," ucap dia, Kamis 26 Oktober 2023.

Bey Machmudin, Benny Bachtiar dan Ary Heriyanto sebelumnya dilaporkan relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman.

Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho, mengatakan maladministrasi itu terlihat dalam pemberitahuan pembatalan yang hanya melalui pesan singkat.

Baca Juga: Seorang ASN Dipindah Tugaskan Sepihak, Ombusman Bereaksi Desak Gubernur Tindak Tegas Dirut RS-nya

Eko juga menuding Pemprov Jabar telah melakukan tindakan diskriminatif.

Alasannya, di waktu bersamaan juga ada acara politik lainnya yang menggunakan fasilitas atau tempat milik pemerintah.***