POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Masalah anggaran untuk Dana Bagi Hasil Pajak (DBH-P) sepertinya Pemerintah Daerah (Pemda) terlihat pesimis, belum bisa bayar secepatnya, karena kemungkinan besar tersandung masalah anggaran di Kas Daerah (Kasda) tidak mencukupi alias tidak ada duit.

Seperti diketahui, pada tahun ini (2023) untuk DBH-P yang mestinya dibayarkan ke desa-desa di seluruh kabupaten purwakarta mencapai puluhan milyar rupiah, bila di kas daerahnya tidak ada duit apa yang musti dibayarkan.

Padahal, mantan bupati purwakarta Anne Ratna Mustika pernah berkata kepada para kepala desa, bahwa anggaran DBH-P akan dibayarkan sebelum Anne habis masa jabatanya.

Baca Juga: Lebih Parah Hutang DBH Mantan Bupati Anne Daripada Dedi, Pj Bupati Purwakarta Benni Siap-siap Bayar Utang DBH

Tapi faktanya, hingga saat ini anggaran DBH-P belum dibayarkan, bahkan Pj Bupati pun sepertinya pesimis bisa membayar  anggaran untuk DBH-P, tidak mungkin akan secepatnya dibayarkan bila kas daerahnya tidak mencukupi.

Pesimis DBH-P tidak bisa dibayarkan dalam waktu dekat atau secepatnya itu, terlihat saat Pj Bupati di wawancara sejumlah wartawan saat usai mengunjungi kantor Bawaslu Purwakarta.

“Ya kita diskusikan dululah, jangan terlalu cepat-cepat,” kata Pj Bupati Benni Irwan, saat ditanya masalah DBH-P gimana oleh wartawan usai pertemuan di kantor Bawaslu.

Baca Juga: Novel Farid Adik Pengusaha Besar Purwakarta Mundur Dari Caleg, Partai Golkar Bakal Kalang Kabut Cari Pengganti

Sejumlah wartawanpun terus mencecar dengan pertanyaan, karena anggaran untuk DBH-P itu cukup besar mencapai puluhan milyar, pertanyaan paling mendasar yang ditanyakan ‘duitya ada tidak di kas daerah?’ padahal kepala desa sudah dijanjikan oleh bupati sebelumnya, akan dibayar sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya belum bisa komentar banyak tentang itu, eeeu ya nanti kita lihat, kalau bisa (anggarannya ada) untuk desa kenapa tidak. Tapi, kalau tidak ada (tidak ada uang di kas daerah) nanti kita cari solusinya,” tambah Benni, seolah pesimis anggaran di kas daerah saat ini cukup untuk membayar DBH-P.

Seperti diketahui masalah DBH-P ini pernah ramai pada tahun 2022 yang lalu, akibat nyanyian merdu mantan bupati purwakarta Anne Ratna Mustika didepan publik niatnya mau mempermalukan Dedi Mulyadi (Bupati sebelum Anne).

Baca Juga: Dua Pejabat Tersangka Korupsi BTT Covid19 Di Purwakarta Ditahan,Dikenakan Pasal Berlapis Terancam Hukuman Mati

Anne Ratna Mustika sepertinya terkena karma nyanyian merdunya sendiri, karena ternyata DBH-P yang belum dibayarkan Anne sebelum lengser malah jumlahnya lebih parah dari Dedi Mulyadi.

“Kita petakan dulu ya,” tutup Pj Bupati Benni Irwan, mengakhiri pembicaraan.***