POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan diminta tidak asal menunjuk anak buahnya menjadi Pjs Kepala Desa, karena akan berdampak pada kondusifitas di Desa yang bersangkutan.

Selain masalah kondusifitas di masyarakat, ketika Pjs kepala desa yang di tunjuk langsung oleh Pj Bupati tidak mengetahui kondisi medan dilapangan, tidak menutup kemungkinan pelayananpun bisa terganggu.

Demikian hal itu disampaikan ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Sutisna Sonjaya saat memberitahukan kepada pojoksatu.id, dirinya mendengar ada permintaan dari para tokoh dan aparat desa, untuk menggantikan Pjs Kepala Desa yang ditunjuk oleh Pj Bupati.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Alkohol, Wisatawan di Kendari Ditemukan Tewas di Pantai Toronipa

“Ini akan menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat dan bisa berbahaya, Pj Bupati harus bersikap tegas,” kata Sonjaya, kepada pojoksatu.id melalui sambungan seluller, Senin (27/11).

Sonjaya menjelaskan, ada beberapa informasi yang sampai kepadanya bahwa para tokoh dan aparat desa di daerah Kecamatan Tegalwaru, membuat surat pengaduan kepada Pj Bupati.

“Bila melihat judul suratnya berbunyi ‘Permohonan Pergantian Pejabat Sementara Kepala Desa, di wilayah Kecamatan Tegalwaru,” jelas Sonjaya.

Baca Juga: Hadeuh, Eks Bupati Purwakarta Anne Ngasih Rp 10 M untuk Kejaksaan dan Kepolisian Jadi Temuan BPK

Dengan adanya hal seperti itu, artinya masyarakat kemungkinan merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pjs Kepala desa yang ditunjuk oleh Pj Bupati Benni Irwan.

“Pj Bupati harus bertindak cepat, untuk melakukan langkah evaluasi kepada anak buahnya yang ditunjuk menjadi Pjs di Desa tersebut,” tambah Sonjaya.

Bukan tanpa alasan, evaluasi harus secara cepat dilakukan oleh Pj Bupati, karena dalam waktu dekat kita akan melakukan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden.

Baca Juga: Presiden PKS Berkunjung Ke Purwakarta Berikan 6 ATM Beras, Upaya Entaskan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

“Jangan sampai nanti ada yang ‘menunggangi’ oleh kepentingan politik bisa jadi berbahaya, jadi sebaiknya Pj Bupati mengambil langkah cepat,” beber Sonjaya.

Saat ditanyakan Desa yang dimaksud, Sonjaya masih merahasiakan dan hanya memberitahukan kepada pojoksatu.id berada di wilayah Kecamatan Tegalwaru.

“Saya kira suratnya sudah sampai ke tangan Pj Bupati, kemungkinan sudah dibaca dan dipelajari. Tinggal menunggu langkah apa yang akan dilakukan oleh Benni Irwan, tapi saran saya sebaiknya diganti saja biar tidak ada konfik, pelayanan tidak terganggu dan demi kondusifitas pada pesta demokrasi nanti,” tutup Sonjaya, mengakhiri pembicaraan. ***