POJOKSATU.id - Jauh sebelum jalan menuju rumah Ngadenin dan dua warga lain ditutup, rupanya sudah ada negosiasi harga dengan pihak hotel.

Meski demikian, terjadi kebuntuan karena keduanya sama-sama bersikuku tentang harga tanah per meter di kawasan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, itu.

Perwakilan pemilik hotel, Devin, menyebutkan telah melakukan negosiasi dengan Pak Ngadenin untuk membeli rumahnya dengan harga Rp8 juta per meter.

Baca Juga: UPTD Pengawasan Bangunan Bakal Tinjau Ulang Izin Hotel yang Tutup Akses Jalan ke Rumah Warga

"Tapi Pak Ngadenin belum setuju, dia menginginkan harga Rp15 juta per meter," ujar Devin pada Kamis, 13 Juli 2023.

Devin menjelaskan proses negosiasi dengan Pak Ngadenin tidak berjalan lancar lantaran kedua belah pihak memiliki keinginan yang berbeda dan tidak ada kesepakatan mengenai harga.

"Karena situasi tersebut, kami memutuskan untuk menarik tawaran tersebut karena tidak ada kesepakatan mengenai harga," kata dia menegaskan.

Baca Juga: Kasus Rumah Terkurung Tembok, Pemkot Bekasi Bakal Mediasi Semua Pihak

Devin menyebutkan bahwa salah satu alasan mereka menawarkan dengan harga itu adalah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah tersebut.

"Jika kita melihat harga yang ditawarkan, itu di atas NJOP dan juga setelah kami cek di pasaran, mungkin harganya di atas harga pasar karena lokasinya berada di belakang," demikian kata dia.***