POJOKSATU.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural setingkat Kepala Seksi (Kasi), Kamis (5/2/2026).
Salah satu fokus utama dalam pelantikan tersebut adalah penguatan bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), seiring posisi strategis Kota Bekasi sebagai wilayah urban penyangga Ibu Kota dengan dinamika pembangunan dan pengelolaan anggaran yang tinggi.
Tiga pejabat yang dilantik yakni Febriyanto Ary Kustiawan, S.H., M.Si. sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Irfano Rukmana Rachim, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Anggi Anggala T., S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB).
Febriyanto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta, Irfano sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak, sementara Anggi Anggala sebelumnya bertugas sebagai Kasi PAPBB Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Baca Juga: PKS Cirebon Dukung Program Hunian Layak, Gentengisasi Prabowo Raup Dukungan Lintas Partai
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulivia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. menegaskan bahwa bidang Pidsus memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di wilayah dengan intensitas proyek pembangunan dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
“Karakteristik Kota Bekasi sebagai wilayah urban penyangga Ibu Kota menuntut penanganan perkara tindak pidana khusus yang cepat, cermat, dan responsif,” kata Sulivia dalam sambutannya.
Menurutnya, kompleksitas wilayah tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko hukum, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan proyek pembangunan.
Karena itu, ia meminta Kasi Pidsus yang baru segera beradaptasi dan memperkuat sinergi internal guna memastikan fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal.
Selain Pidsus, Sulivia juga menyoroti peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Ia mengapresiasi capaian Datun Kejari Kota Bekasi yang selama ini dinilai sebagai salah satu yang terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Terungkap! 11 Tahun di Ngada, Keluarga Siswa SD Korban Tragis di NTT Tak Tersentuh Bansos
Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah.
Sementara itu, pada bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Sulivia menyebut kinerjanya menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, pemusnahan barang bukti telah dilakukan sebanyak empat kali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa kinerja PAPBB memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta efektivitas pemulihan aset negara, yang kini menjadi salah satu indikator penting kinerja aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Sulivia mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2024.
Ia mengakui bahwa sebagian pejabat belum memiliki pengalaman sebelumnya di bidang yang kini diemban. Namun, profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan terhadap tugas pokok dan fungsi dinilai sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Penguatan Pidsus, Datun, dan PAPBB adalah bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam menjamin akuntabilitas dan supremasi hukum,” ujarnya.***




