POJOKSATU.id - Sejumlah panti pijat dan tempat karaoke di bilangan Kecamatan Jatiasih dan Jatisampurna tampaknya telah mengetahui rencana razia petugas Satpol PP Kota Bekasi.
Saat petugas datang ke lokasi tersebut, sebagian besar tempat itu sudah tutup, dan orang-orang yang biasanya meramaikan tempat itu sudah tidak ada di tempat.
Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto, tidak menampik razia yang dilakukan telah bocor sebelumnya.
Baca Juga: Marak Peredaran Miras, Satpol PP Kota Bekasi Fokus Razia di Jatiasih dan Jatisampurna
"Memang ada informasi terkait razia yang akan dilakukan oleh Satpol PP ke tempat hiburan tersebut. Ketika kami tiba di sana, mereka langsung tutup semuanya," ungkap Aldo setelah melakukan razia, Kamis, 13 Juli 2023.
Selain itu, petugas Satpol PP juga menyasar panti pijat di wilayah Jatiasih. Razia ini bertujuan untuk meminimalisasi penyakit masyarakat.
"Kami akan rutin melakukan razia di tempat-tempat minuman, tempat hiburan, minuman beralkohol, serta tindakan asusila," kata dia.
Baca Juga: Razia Satpol PP Kota Bekasi Bocor, Saat ke THM Wanita Penghibur Sudah Kabur
"Kami melakukannya sekitar dua kali dalam dua minggu. Jadi, dalam sebulan kami bisa melakukan dua hingga tiga kali razia seperti ini," tambah dia.
Fokus razia ini adalah menekan peredaran minuman keras dan juga penyakit masyarakat di mana rentan terjadi tindakan asusila seperti praktik prostitusi.***




