POJOKSATU.id - Sebanyak 180 karyawan perusahaan outsourcing PT Sinar Bumi Pertiwi di Kabupaten Musi Rawas Utara belum mendapat gaji selama dua bulan.

Padahal status mereka kini sudah tidak lagi bekerja atau sudah diberhentikan dari perusahaan.

Berdasarkan sumber pojoksatu.id, perusahaan itu dikabarkan milik kepala Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir. Tidak hanya gaji, kompensasi sisa kontrak yang dijanjikan pun sampai saat ini belum dibayarkan.

Baca Juga: Sepakat Kembali Jadi Pengurus Ayam Kinantan setelah Sempat Berseteru di Jalur Hukum, Julius Raja : Saya Enggak Cari Makan di PSMS

"Kami berharap gaji dan kompensasi itu bisa cair, karena itu memang hak kami yang belum dibayarkan. Terlebih saat ini kami sudah tidak bekerja," ucap salah satu karyawan berinisial A, Jumat, 17 Januari 2025.

Karyawan itu direkrut PT Sinar Bumi Pertiwi untuk PT Sinar Bumi Pertiwi, vendor perusahaan tambang di Desa Belani.

Akibat kasus ini mantan karyawan melapor ke Dinas Tenaga Kerja setempat untuk menuntut hak yang belum dibayarkan oleh PT Sinar Bumi Pertiwi.

Baca Juga: Pussenkav TNI AD Anugerahkan Warga Kehormatan kepada Wali Kota Bandung Terpilih Muhammad Farhan

Informasi lainya menyebutkan PT Bintang Sukses Energi saat ini sudah tdk beroperasional lagi karena tidak mampu lagi membayar biaya operasional serta gaji karyawan.***