POJOKSATU.ID — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Kota Bekasi.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari. Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran direksi Perumda Tirta Patriot.
Ali Imam Faryadi mengatakan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin selama lima tahun terakhir antara Perumda Tirta Patriot dan Kejari Kota Bekasi.
“Kerja sama ini berkaitan dengan pendampingan terhadap seluruh kegiatan Perumda Tirta Patriot, khususnya program yang bersumber dari APBD,” kata Ali Nunat (13/3/2026)
Ia menjelaskan, salah satu proyek yang mendapat pendampingan dari Kejari Kota Bekasi adalah relokasi intake di Jalan Rawa Tembaga serta pemasangan pipa air baku di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut baik kerja sama tersebut.
Menurut dia, kolaborasi ini menjadi langkah penguatan sinergi antara Kejari dan Perumda Tirta Patriot sebagai BUMD yang memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip good corporate governance serta meningkatkan upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Sulvia.***




