POJOKSATU.id, Sukabumi – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi nelayan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kepastian tersebut disampaikan Pertamina Patra Niaga setelah menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan kelangkaan BBM bersubsidi bagi nelayan di wilayah tersebut.

Kondisi itu sebelumnya disebut membuat sebagian nelayan harus menggunakan Pertamax sehingga biaya melaut meningkat.

Baca Juga: Mendiktisaintek Minta Kampus Tak Kebanyakan Prodi, Rumpun Serupa Bisa Digabung

Area Manager Communications, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada pengelola SPBU 34.43122 Ciemas terkait stok, kuota, hingga pelayanan BBM bersubsidi bagi nelayan.

"Hasil klarifikasi menunjukkan stok dan kuota Pertalite di SPBU 34.43122 tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Tidak terdapat kekosongan stok maupun kendala pasokan Pertalite," kata Reno dalam keterangannya.

Menurut dia, kendala yang dialami sebagian nelayan bukan disebabkan oleh kekosongan stok Pertalite.

Baca Juga: Bukan Cuma Kampus Umum, Dua PTKIN Ini Masuk 10 Besar Indonesia di THE WUR 2027, Kemenag Dorong Daya Saing PTKIN

Persoalan tersebut berkaitan dengan masa berlaku surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Pada awal Oktober 2026, terdapat sekitar 10 nelayan yang surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidinya telah habis masa berlaku.

Saat ini, para nelayan tersebut tengah menjalani proses perpanjangan melalui dinas terkait.

Baca Juga: Budaya Betawi Dinilai Sebagai Warisan Tanamkan Nilai Disiplin Bagi Warga

Pertamina menjelaskan, dalam penyaluran BBM bersubsidi, SPBU wajib mengikuti ketentuan yang berlaku.

Salah satunya adalah memastikan pembelian dilakukan oleh nelayan yang memiliki surat rekomendasi yang masih aktif.

Karena itu, nelayan yang masa berlaku surat rekomendasinya telah berakhir belum dapat dilayani untuk pembelian BBM bersubsidi hingga proses perpanjangan dokumen tersebut selesai.

Baca Juga: Tegang, Puluhan Warga Adang Eskavator Terduga PETI Masuk ke Lokasi di Tambangan Pasoman

"SPBU wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk melayani nelayan yang memiliki surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang masih aktif," ujar Reno.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga memastikan pemantauan terhadap stok dan pasokan Pertalite terus dilakukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat, termasuk nelayan, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dari Wastra ke Gaya Sehari-hari, Ragam Bentala Perluas Cerita Batik Indonesia bersama Shopee

Pertamina mengimbau para nelayan yang surat rekomendasinya telah habis masa berlaku agar segera menyelesaikan proses perpanjangan melalui dinas terkait. Dengan demikian, pelayanan pembelian BBM bersubsidi dapat kembali diberikan sesuai ketentuan.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 atau melalui surat elektronik pcc135@pertamina.com.***