POJOKSATU.ID – Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) resmi melantik 22 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten, pada Minggu (13/4/2025).

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam langkah LBH Bapeksi memperluas jangkauan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu di berbagai daerah.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPP Bapeksi, Ardi Kusumah, menjelaskan bahwa organisasi ini fokus membela masyarakat kecil yang menghadapi persoalan hukum. Meski baru berdiri kurang dari setahun, Bapeksi terus bergerak cepat membentuk struktur organisasi di berbagai bidang.

“Kita baru akhir tahun lalu mendapatkan SK dari Kemenkumham. Setelah itu langsung bergerak cepat membentuk DPC dan DPD, terutama di bidang hukum dan pertanian,” ungkap Ardi.

Baca Juga: Dari Seleb Tiktok Hingga Kisah Nuraeni Merilis Lagu

Ia menekankan bahwa pembentukan DPC dan DPD ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. 

Bapeksi juga memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, terutama para advokat, melalui pelatihan sebelum mereka diterjunkan ke masyarakat.

“Penyuluhan hukum itu wajib, begitu juga bantuan hukum. Dan saya tegaskan, semua ini gratis. Jangan sampai ada pungutan, karena semua biaya operasional ditanggung Bapeksi,” tegasnya.

Dengan pelantikan ini, LBH Bapeksi menegaskan komitmennya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat kecil di Indonesia.***