POJOKSATU.ID– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sektor jasa keuangan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, OJK memperkenalkan berbagai langkah strategis untuk menguatkan tata kelola dan integritas, termasuk dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di industri jasa keuangan.
“OJK telah menerbitkan Peraturan tentang Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan dan sedang menyelesaikan sistem informasi SiPelaku, yang memuat riwayat fraud individu atau entitas. Ini akan menjadi panduan penting bagi industri untuk menjauhi individu yang tercatat dalam sistem tersebut,” ucap Mahendra. Rabu (18/12)
Sistem SiPelaku, menurut Mahendra, mirip dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang selama ini digunakan untuk menilai kredit. Bedanya, SiPelaku berfokus pada rekam jejak penipuan, sehingga pelaku yang terdaftar akan di-blacklist.
Selain itu, OJK juga terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi, termasuk menjalankan program pengendalian gratifikasi yang berlaku bagi internal personel OJK dan keluarga.
“Kami ingin menjadikan OJK sebagai role model dalam integritas, menjadi motivasi bagi pihak lain, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Mahendra.
Sertifikasi ISO dan Apresiasi Integritas
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa OJK telah mengadopsi strategi antikecurangan dengan empat pilar: assess, prevent, detect, dan respond. Konsistensi penerapan strategi ini telah membawa OJK meraih sertifikasi ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada 2024.
“OJK juga secara konsisten mendapatkan predikat risiko rendah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK, dengan skor di atas rata-rata Kementerian/Lembaga atau Pemda,” kata Sophia.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar antigratifikasi, khususnya bagi pegawai OJK dan keluarga mereka, demi menjaga kepercayaan publik.
Partisipasi Ribuan Peserta dan Penghargaan Integritas
Acara Hakordia 2024 yang digelar secara hybrid ini dihadiri lebih dari 3.000 peserta, termasuk perwakilan lembaga jasa keuangan, kementerian, lembaga, dan akademisi. Hadir pula sejumlah tokoh seperti Hasan Fawzi, Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso, dan ekonom senior Soedrajad Djiwandono.
Baca Juga: Sempat Minta Dijadwal Ulang, Hari Ini Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Sebagai penutup, OJK mengumumkan pemenang OJK Integrity Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif satuan kerja dalam mendukung program penguatan integritas.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang bebas korupsi dan berintegritas tinggi.




