POJOKSATU - Satuan Narkoba Polres Indramayu terbilang cerdik dalam melakukan pengungkapan kasus narkoba.
Mereka berhasil menangkap seorang kurir ganja usai mengintai di kantor sebuah jasa pengiriman atau ekspedisi.
Kurir ganja itu berasal dari kurir berinisial MFI (32 tahun), warga Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
MFI ditangkap ketika akan meninggalkan kantor ekspedisi usai mengambil kiriman ganja dari seseorang.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Otong Jubaedi menjelaskan, upaya menangkap kurir ganja itu bermula dari inisiatif anggota Satuan Narkoba Polres Indramayu.
Insiatif itu muncul saat sejumlah anggota melakukan patroli rutin. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kantor ekspedisi menjadi salah satu fasilitas yang dipilih para pelaku narkoba melancarkan transaksinya.
Baca Juga: Kritik Revolusi Mental Gagasan Jokowi tapi Pidato Surya Paloh dan Anies Sama-sama Ngambang
Benar saja, ketika berpatroli di kawasan niaga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, polisi mencurigai seseorang yang baru saja keluar dari kantor ekspedisi.
Kecurigaan semakin menebal ketika didekati polisi, orang tersebut malah kabur menghindar.
Saat dikejar dan berhasil diamankan, polisi lalu menggeledah MFI dan tas nya.
Baca Juga: Isu Jaksa Agung Mundur Ditekan soal Kasus BTS, Presiden Jokowi Wajib Melindungi
Dari dalam tas selempang yang dikenakan pria tadi ditemukan satu paket ganja kering seberat 104,24 gram.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku datang ke kantor ekspedisi untuk mengambil kiriman paket ganja dari seseorang," ungkap pria yang akrab disapa Ote ini, Selasa 18 Juli 2023.
Ote juga mengatakan, selain menyita ganja kering, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 21 lembar kertas minyak warna coklat, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor Yamaha.
Baca Juga: Makan Bakso Pakai Kerupuk Babi di Restoran Halal, Selebgram Jovi Adhiguna Minta Maaf
"Handphone tersangka dijadikan alat komunikasi transaksi barang haram itu. Dia mengaku, barang tersebut dipesan dari seseorang dengan cara pengirimannya melalui ekspedisi," ujar dia.
Dihadapan polisi, tambah Ote, pelaku juga mengakui nekat menjadi kurir ganja karena mendapatkan keuntungan uang dan mengonsumsi ganja secara gratisan.
Reporter : Arief Pratama



