POJOKSATU.ID- Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Jilid II, Tamsil Linrung mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan Mahkamah Agung (MA) guna mempercepat penuntasan kasus BLBI.

Hal itu merespon sikap MA, melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara Hakim Agung Yulius, yang berkomitmen membantu pengembalian uang negara dana BLBI.

"Pengembalian hak negara terkait BLBI memang membutuhkan sinergitas antar lembaga negara karena persoalan ini memang cukup kompleks. Apalagi, kasusnya telah lama mengendap,” kata Tamsil, Kamis, 24 Agustus 2024.

Baca Juga: Operasi Cedera Ligamen Berhasil, S.COUPS Seventeen Masih Harus Gunakan Kursi Roda dan Penyangga


Menurut Yulius, kerja sama amat penting untuk menjadi bagian dari pelaksanaan rekomendasi Pansus Jilid I, yakni tentang perlunya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

Kerja sama yang dimaksud, imbuhnya, dibangun dalam setiap jenjang kerja, khususnya bagi perkara-perkara yang membutuhkan penjelasan atau masukan dari aparat penegak hukum.

"Kita akan mengundang mereka dalam rapat-rapat Pansus yang membutuhkan penjelasan dimaksud. Sebaliknya, akan mendatangi bilamana diundang," ujarnya.

Baca Juga: Ketua DPW PAN Jabar : Sangsi Heru Dukung Ganjar, Diserahkan ke DPP

Senator perwakilan Sulawesi Selatan ini menuturkan kerja sama dengan MA atau penegak hukum bukan sebatas untuk saling memberi masukan.

Namun lebih dari itu, kerja sama perlu dilakukan dalam bingkai kerja yang lebih strategis dengan bersama-sama mencari penyelesaian yang paling efektif.

"Dengan demikian, arah rekomendasi Pansus akan lebih akurat, mengena, dan solutif,” tandasnya.

Baca Juga: Ormas XTC Apresiasi Polres Karawang Kawal Aksi Damai di PT HLI Green Power

Dalam kesempatan itu, Tamsil mengapresiasi komitmen Hakim Agung Yulius yang menyatakan kesiapannya membantu pengembalian hak negara dana BLBI.

Pernyataan itu dianggap sebagai angin segar sembari berharap benar-benar terealisasi dalam kerja konkrit di lapangan.

Tak hanya itu, pesan Yulius kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar tidak mencari-cari kesalahan Satgas dalam menangani gugatan obligor, disebut jadi penyemangat bagi Satgas dan Pansus.

Baca Juga: Rinov Pitha Sudah Mau Tanding di 16 Besar, Ini Link Live Streaming Kejuaraan Dunia BWF 2023, Semua Court

“Pernyataan Hakim Agung Yulius adalah angin segar bagi upaya pengembalian uang atau aset negara dalam kasus BLBI. Angin segar ini tidak hanya menjadi penyemangat bagi kerja-kerja Satgas BLBI, tapi juga bagi kami DPD yang tergabung dalam Pansus BLBI,” ungkapnya. ***