POJOKSATU.id - Setelah lebih dari dua pekan melakukan pengejaran, polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Saiwan (68), pensiunan badan usaha milik negara (BUMN).
Pelaku ditangkap di wilayah Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur pada Kamis (13/6). Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra. ”Benar, baru kami amankan di Banyuwangi,” sebut Kompol Bery seperti dikutip
Kompol Bery mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di Banyuwangi oleh Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Baca Juga: Direktur LBH KAI Jawa Barat : Apresiasi Kinerja Advokat Modern
Tim ini di-back up personel Polresta Banyuwangi Hanya saja polisi belum merilis identitas lengkap pelaku yang baru saja ditangkap itu. Namun Kompol Bery menyebutkan, pelaku adalah orang dekat korban.
”Terduga pelaku pembunuh pensiunan BUMN adalah sopir korban berinisial RS. Nanti ya lengkapnya,” imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Kampar dan Kasat Reskrim Polres Bulukumba ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Saiwan ditemukan tewas di rumahnya, Perumahan Mandala Garden, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru pada Rabu (29/5) lalu. Jenazah ditemukan pertama kali oleh anak korban sekitar pukul 19.00 WIB malam dalam kondisi jenazah tertutup selimut.
Terkait temuan mayat itu, polisi mendapati luka pada bagian kepala korban. Korban juga terlihat diseret dari tempat awal sebelum diselimuti di ruang tengah rumah.
Polisi juga mendapati informasi bahwa korban yang baru sekitar dua hari kembali dari Medan, ditemani seorang sopir yang menjadi terduga pelaku dalam kasus ini.
Dugaan perampokan ini menguat karena hilangnya barang berharga milik korban, seperti satu unit mobil jenis minibus beserta BPKB. Selain itu, informasi dari pihak keluarga, setiba di Pekanbaru dari Medan, korban juga sempat pergi ke bank.
Terduga pelaku sempat terdeteksi berada di rumah kerabatnya di wilayah Kampung Melayu, Bengkulu. Dan, polisi hanya dapat mengamankan mobil milik korban pada Senin (3/6).***



