POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Salah satu faktor bahayanya Minuman Keras (Miras) membuat lepas kendali dan merasa paling jagoan, seperti kejadian yang terjadi bulan lalu ada Kepala Desa aniaya korban di komplek rumah ibadah.
Kepala Desa Berinisial CM alias Hamim tersebut diduga sambil mabuk miras, masuk ke area masjid kemudian gebukin korban hingga mengalami luka-luka.
Korban penganiayaan kepala desa tersebut berinisial AD (40) yang merupakan pekerja di area masjid, selain oleh kepala desa AD juga di aniaya oleh anaknya sang kepala desa.
Setelah beberapakali di periksa oleh pihak kepolisian, akhirnya CM alias Hamim dan anaknya ditetapkan tersangka kemudian di tahan.
Kasat Reskrim Purwakarta, AKP. Arwin Bachar, membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan tersebut yang terjadi di komplek masjid.
“Kami mengamankan kedua pelaku setelah menerima laporan dari korban yang mengaku dianiaya oleh mereka," ujar Arwin saat Selasa (3/12), seperti dilansir dari tribunjabar.
Baca Juga: Deretan Mata Kuliah Yang Dipelajari di PGSD, Ada Psikologi Sampai Pendidikan Inklusi
Sayangnya, isu kemudian merebak di masyarakat bahwa baru saja di tahan beberapa hari kepala desa sudah dilepaskan kembali.
Dari penelusuran pojoksatu.id, ternyata pelaku mendapatkan penangguhan penahanan, kabarnya ada pengusaha yang menjamin pelaku namun kabar tersebut belum ditelusuri lebih lanjut.
Ditengah kepercayaan publik mulai menurun terhadap kinerja kepolisian secara nasional, tentu saja penangguhan penahanan para pelaku penganiayaan tidak lepas dari perhatian publik.
Kapolres Purwakarta, AKBP. Lilik Ardiansyah memastikan bahwa hingga hari ini, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kepala tersebut masih berlanjut.
“Masih lanjut pak,” singkat Kapolres melalui sambungan seluller, Selasa (17/12).
Sementara Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP. Arwin Bachar saat di konfirmasi pojoksatu.id tentang benar tidaknya pelaku penganiayaan penahananya ditangguhkan hingga berita ini di tulis belum memberikan jawaban.***




