POJOKSATU.ID - Kawasan Pantura Kabupaten Cirebon mulai diarahkan menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. Penertiban pedagang kaki lima (PKL) menjadi salah satu langkah yang didorong untuk mewujudkan kawasan yang tertata rapi dan menarik, dengan konsep menyerupai “Malioboro Jawa Barat”.

‎‎Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengambil peran dalam penataan ini, termasuk memastikan para pedagang menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.

‎‎Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, menyampaikan fasilitas bagi pedagang telah disiapkan, sehingga diharapkan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar aturan di ruang publik.

‎‎“Pemerintah sudah menyiapkan tempat bagi para pedagang. Kami berharap mereka juga ikut menjaga ketertiban dan tidak melanggar aturan yang ada,” ujarnya, Senin (20/4).

‎‎Penataan kawasan Pantura diarahkan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertib dan nyaman. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dengan pengelolaan yang lebih teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jejak Panjang Bentrok Kelompok John Kei dan Nus Kei Berujung Tewasnya Ketua Golkar Maluku Tenggara

‎‎“Kami ingin para pelaku usaha tetap berkembang, tetapi harus berjalan beriringan dengan aturan agar kawasan ini tertata rapi,” ucapnya.

‎‎Selain aspek ekonomi, kebersihan dan ketertiban menjadi perhatian utama. Satpol PP menegaskan ruang publik tidak boleh digunakan secara sembarangan untuk kepentingan pribadi.

‎‎“Ruang publik itu milik bersama, jadi tidak boleh dipakai sembarangan untuk kepentingan pribadi. Kebersihan dan ketertiban harus dijaga,” katanya.

‎‎Dalam pelaksanaannya, pendekatan persuasif menjadi langkah awal. Satpol PP akan memberikan teguran kepada pelanggar sebelum mengambil tindakan lanjutan.

‎“Penanganan dilakukan bertahap. Jika sudah diingatkan tapi masih melanggar, baru kami ambil langkah penertiban,” pungkasnya.***