POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus memperkuat akurasi data sosial ekonomi masyarakat melalui pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTESEN).

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak terkait guna memastikan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi berjalan tepat sasaran.

Pemutakhiran DTESEN menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat yang terus berubah.

Data yang valid dan mutakhir dinilai menjadi fondasi utama dalam menentukan kebijakan publik, khususnya yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan warga.

Baca Juga: Gaji PNS Kembali Cair Tanggal 1 Februari 2026, Apakah Ada Kenaikan Nominal?

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menegaskan komitmennya untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial, sekaligus memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.

Kerja sama ini melibatkan perangkat daerah, pendamping sosial, serta pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Halmahera Barat menekankan bahwa selama ini masih ditemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan.

baik karena data ganda, warga yang sudah mampu masih terdaftar, maupun masyarakat rentan yang justru belum masuk dalam sistem.

Baca Juga: Panik Publik 7 Hari Digembar-gemborkan di Medsos, Ini Isi Tas Darurat yang Wajib Disiapkan Warga Indonesia

Melalui pemutakhiran DTESEN, persoalan tersebut diharapkan dapat diminimalkan.

“Data yang akurat adalah kunci," ujar salah satu pejabat daerah dalam kegiatan tersebut.

Dengan DTESEN yang diperbarui, bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendukung program penguatan ekonomi lokal.

Selain untuk bansos, DTESEN juga menjadi rujukan utama dalam perencanaan program ekonomi, mulai dari bantuan UMKM, pelatihan tenaga kerja, hingga intervensi pengentasan kemiskinan.

Pemerintah daerah menilai bahwa tanpa data yang valid, program ekonomi berisiko tidak efektif dan tidak berkelanjutan.

Pemutakhiran DTESEN dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi di tingkat desa dan kelurahan.

Aparat desa bersama pendamping lapangan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah warga guna memastikan kondisi sosial ekonomi terkini, termasuk status pekerjaan, penghasilan, dan kepemilikan aset.

Baca Juga: Nama Jokowi Terseret Isu Pansus Haji, Eks Menag Yaqut Diklaim Diungsikan ke Prancis untuk Hindari Panggilan

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong integrasi data sosial ekonomi sebagai satu basis data utama.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah pusat dan daerah dapat lebih mudah melakukan sinkronisasi program serta menghindari tumpang tindih bantuan.

Masyarakat Halmahera Barat pun diimbau untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data.

Warga diminta memberikan informasi yang jujur dan akurat agar hasil pendataan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Baca Juga: DTKS Diperbarui Desember 2025, Begini Cara Cek PKH dan BPNT Januari 2026

Pemerintah daerah memastikan bahwa data yang dikumpulkan akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan semata-mata untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan DTESEN.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, Pemkab Halmahera Barat optimistis kualitas data sosial ekonomi akan semakin baik.

Ke depan, kebijakan bansos dan program ekonomi diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Halmahera Barat.***