POJOKSATU.id, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menarik diri dari urusan pembiayaan dan rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Konsekuensinya sederhana tapi ngaruh: kabupaten dan kota kini harus berdiri di kaki sendiri jika ingin mengirim petugas haji.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Jawa Barat memastikan tak ada sepeser pun dana hibah dari Pemprov Jabar untuk seleksi PHD tingkat provinsi tahun ini.

Kebijakan itu otomatis membubarkan peran provinsi dalam proses rekrutmen.

“Keputusan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jabar, bahwa tahun ini tidak ada alokasi anggaran hibah terkait PHD utusan tingkat provinsi,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (20/1/2026).

Dengan absennya anggaran, seleksi PHD tingkat provinsi pun ditiadakan.

Seluruh proses rekrutmen sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota, menyesuaikan regulasi serta kemampuan fiskal masing-masing.

“Tahun ini pemprov tidak menganggarkan, jadi kuota TPHD sebanyak 123 kami distribusikan ke daerah yang punya anggaran. Kanwil tidak melakukan seleksi, daerah yang jalan. Untuk pelatihan atau bimtek nanti kami integrasikan,” ujar Boy.

Secara kebutuhan, Jawa Barat memerlukan 123 PHD untuk mendampingi 27.833 jemaah haji reguler yang tergabung dalam 68 kelompok terbang (kloter).

Setiap kloter diisi enam petugas—empat dari pusat dan dua dari daerah.

Namun, kuota PHD tidak otomatis mengikuti besarnya jumlah jemaah.

Daerah dengan jemaah terbanyak belum tentu bisa mengirim lebih banyak petugas jika anggarannya tipis.

“Misalnya Kota Bekasi yang jemaahnya paling banyak, belum tentu mereka kirim PHD terbanyak. Semua tergantung kemampuan anggaran daerah,” jelas Boy.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PHD sudah berlangsung sejak 17 hingga 21 Januari 2026 untuk formasi pelayanan umum dan kesehatan.

Ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) digelar pada 21 Januari, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan 23 Januari 2026.

Untuk operasional haji, Jawa Barat tahun ini menggunakan dua embarkasi.

Sebanyak 40 kloter berangkat melalui Embarkasi Kertajati, sementara 28 kloter lainnya lewat Embarkasi Jakarta–Bekasi.

Daerah seperti Bogor, Depok, Kota Bekasi, Karawang, Cianjur, serta Sukabumi masih menggunakan embarkasi Jakarta–Bekasi, sisanya lewat Kertajati.

Di sisi lain, persoalan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) masih menyisakan pekerjaan rumah.

Hingga penutupan tahap kedua pada 9 Januari 2026, tingkat pelunasan Jabar baru mencapai 97,33 persen atau 28.589 jemaah dari total 29.372 yang berhak melunasi.

Kabupaten Kuningan tercatat sebagai daerah dengan pelunasan tertinggi, tembus 194 persen.

Disusul Kota Cirebon 142,9 persen dan Kabupaten Tasikmalaya 137,2 persen.

Sebaliknya, Kabupaten Sukabumi (38,7 persen), Kabupaten Bandung Barat (56 persen), dan Kota Sukabumi (60 persen) menjadi daerah dengan pelunasan terendah.

Dengan masih tersisa 2,67 persen jemaah yang belum melunasi, Kemenhaj Jabar berharap pemerintah pusat membuka kembali masa pelunasan tahap ketiga.

“Kami harap ada perpanjangan. Banyak jemaah masih terkendala istitoah dan sistem perbankan. Insya Allah pekan ini di-acc pusat,” pungkas Boy.