POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Sukabumi kembali menghadirkan inovasi dalam bidang pelayanan publik.

Melalui inisiatif SAPA KERDA (Sarana Pelayanan Kerjasama Daerah), Pemkot berupaya mempercepat proses kerjasama antara lembaga maupun dengan pihak luar.

Inisiatif ini diusulkan oleh Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi sebagai bagian dari Aksi Perubahan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah.

Baca Juga: TERUNGKAP! Faktor-Faktor Tersembunyi yang Bisa Membuat Guru Berstatus ‘Belum Terpanggil’ Pada PPG Daljab Batch IV Kemenag!

SAPA KERDA diluncurkan sebagai sistem yang mendukung seluruh tahap kerjasama, mulai dari konsultasi, pengajuan, hingga tindak lanjut.

Ratna Hermayanti, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, menekankan SAPA KERDA dirancang untuk mempermudah masyarakat dan lembaga yang ingin menjalin kerjasama dengan Pemkot.

“SAPA KERDA akan menjadi pusat layanan yang menyederhanakan proses kerjasama, baik antarinstansi pemerintah maupun dengan mitra eksternal,” kata Ratna. Rabu 19 November 2025.

Baca Juga: Guru Pamit Undur Diri Karena Tak Kunjung Dipanggil PPG, Justru Diterima MBG dengan Gaji 4 Juta!

Pemkot membuka Desk Layanan Khusus Kerjasama Daerah yang berada di lobi Balai Kota Sukabumi.

Masyarakat atau lembaga dapat langsung mengunjungi untuk berkonsultasi atau menyerahkan dokumen pengajuan kerjasama.

Selain layanan langsung, Pemkot juga menyediakan saluran digital melalui QR WhatsApp Bisnis SAPA KERDA, sehingga pemohon yang tidak dapat datang secara langsung tetap bisa memanfaatkan layanan yang disediakan.

Baca Juga: DPR Sentil Proyek KopDes, Jangan Sampai 80 Ribu Gerai Cuma Jadi Tempat Kambing Nongkrong

Menurut Ratna, saluran digital ini dibuat untuk mempercepat waktu pelayanan dan memperluas akses bagi publik.

“Upaya ini diharapkan dapat mempercepat waktu dan luasnya pelayanan,” ujarnya.***