POJOKSATU.ID- Pasca bencana gempa 31 Desember 2023 lalu di Kabupaten Sumedang, saat ini masuk tahap masa transisi, rekonsiliasi dan rekonstruksi setelah berakhirnya status tanggap darurat.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menjelaskan bahwa saat ini intesitas gempa semakin menurun.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, masa tanggap darurat berakhir dalam tujuh hari dan sekarang masuk masa transisi rekontruksi dan rekonsiliasi,” kata P. Bupati Sumedang Herman Suryatman saat memberikan keterangan pers di Gedung Negara, Selasa 9 Januari 2024.
Baca Juga: Masyarakat Berharap Ratusan Pengungsi Rohingya di Deli Serdang Dapat Segera Dipindahkan
Menurut Herman, setelah berakhirnya status tanggap darurat, aktifitas dikembalikan seperti biasa dan akan fokus pada masa pemulihan pascabencana.
“Asesmen dan uji petik kerusakan tahap pertama terhadap kerusakan bangunan rusak berat dan sedang telah diselesaikan pada hari Senin ini," jelasnya.
Pj Bupati Sumedang menambahkan bahwa sementara untuk yang rusak ringan akan dituntaskan sampai tanggal 10 Januari 2024.
"Asesmen dan uji petik tahap II kerusakan bangunan rumah hunian, perkantoran, fasilitas sosial dan fasilitas umum akan dilanjutkan di masa transisi sampai tanggal 31 Januari 2024 ," jelasnya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan PT Indo Raya Tenaga Tandatangani Kontrak Suplai BBM Non Subsidi
Sementara untuk proses penyaluran bantuan akan terus dioptimalkan di masa transisi, baik bersumber dari pemerintah pusat, sumbangan maupun belanja tidak terduga (BTT) APBD.
Pj Bupati Herman mengatakan, selama masa transisi ini pengambilan data oleh pihak BMKG akan terus berlanjut supaya rekomendasi penanganan bencana untuk Kabupaten Sumedang bisa komprehensif.
“Di masa transisi tenda tenda pengungsian dan dapur umum akan dibongkar sehingga masyarakat bisa menjalankan aktiviras normal seperti biasa kecuali tenda darurat di halaman RSUD sementara akan dipasang untuk 1 bulan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tandatangani Kontrak Suplai BBM Non Subsidi dengan PT Indo Raya Tenaga
Terpisah Dandim 0610 Letkol Inf. Gordon menyampaikan, pengakhiran masa tanggap darurat gempa ini sudah sangat layak untuk dilakukan dan beralih ke masa transisi pemulihan.
Dandim mengapresiasi, semua pihak dalam penanganan bencana gempa bumi Sumedang, mulai dari penentuan status terhadap lokasi kerusakan dan sumber daya, penyelamatan atau evakuasi dan perlindungan serta pemenuhan kebutuhan dasar, serta upaya pemulihan.
“Terimakasih kepada semua pihak baik TNI, Polri, dan Pemda serta para relawan atas kesigapannya dalam penanganan bencana di Sumedang. Semua sudah sangat komprehensif dan kondusif,” ujarnya.***



