POJOKSATU.id - Suasana di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi Nomor 10, tampak berbeda pada Senin (20/10/2025).
Sebanyak 300 aparatur pemerintah, mulai dari kepala perangkat daerah hingga Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, mengikuti tes urine yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, sebagai bentuk tanggung jawab moral serta teladan bagi masyarakat.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, yang turut serta menjalani tes, menegaskan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Semua pegawai wajib ikut. Jangan sampai ada yang menodai nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Asep Japar yang didampingi Kompol Rafik Rahadian.
Ia menambahkan bahwa ASN dan seluruh pegawai pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi panutan dalam menjauhi narkoba.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berkolaborasi dengan BNNK Sukabumi untuk menjaga lingkungan kerja yang sehat dan produktif.
“Kami berterima kasih kepada BNNK Sukabumi. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun,” ucapnya.
Selain pemeriksaan urine, Pemkab Sukabumi juga berencana memperluas kerja sama dengan BNNK melalui program penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai dan memperkuat gerakan antinarkoba di lingkungan pemerintahan.
“Ke depan, tidak hanya tes urine yang dilakukan. Akan ada kegiatan penyuluhan agar pegawai lebih memahami dampak buruk narkoba dan bisa menjadi pelopor dalam gerakan melawan penyalahgunaan narkoba,” tambah Asep.
Dari hasil tes urine yang telah dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, menunjukkan komitmen kuat ASN Sukabumi dalam menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan kerja pemerintah. ***



