POJOKSATU.ID — Pemerintah Kota Bekasi tengah mempersiapkan keseriusannya mendukung Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dicanangkan menjadi Program Nasional Pemerintah Pusat.

PSEL menjadi solusi strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi persoalan sampah. Selain itu, juga memperkuat ketahanan energi secara Nasional.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dalam rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Koordinator bidang Pangan di Jakarta, pada Kamis (17/7/2025) menyampaikan kesiapan Kota Bekasi dalam mendukung PSEL telah dilakukan dari menentukan titik lokasi pembangunan.

"Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik untuk Kota Bekasi. Dimana saat ini TPA Sumur Batu milik Kota Bekasi juga sudah overload. Kondisi tersebut juga pernah ditinjau langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Mudah-mudahan ini menjadi solusi strategis," ujarnya. 

Baca Juga: Kepala BKD Jawa Barat Dedi Supandi Dalami Kasus Keterlibatan Oknum Guru SMAN 6 Garut Terkait Siswa Bunuh Diri Gegara Dibully

Saat ini, menurutnya Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan upaya pengurangan limbah rumah tangga tersebut dengan melibatkan warga untuk menikah sampahnya sendiri sebelum diangkut oleh petugas ke TPA Sumur Batu.

"Sebelumnya kita sudah mengedukasi masyarakat, agar memilah limbah rumah tangganya sendiri, sebelum nantinya diangkut dan dibuang ke TPA Sumur Batu. Pengolahan dari rumah tangga menjadi kunci utama. Ini bisa meminimalisir volume sampah yang masuk ke TPA nantinya," papar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. 

Dalam rapat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya keseriusan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Pengelolaan sampah memerlukan dua pendekatan utama, yakni strategi hulu dan hilir. Strategi hulu mencakup partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan membuang sampah, sementara strategi hilir merupakan tanggung jawab pemerintah dalam pengumpulan dan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Baca Juga: Hadir di Eurobike 2025, Polygon Bawa Semangat Indonesia ke Panggung Sepeda Dunia

"Dan itu (strategi hulu) melibatkan masyarakat. Masyarakat itu, ibu-ibu itu melihat kalau ada botol di jalan, itu bagaimana kan duit itu? Rebutan, nah ini mekanisme yang utama," jelasnya.

Ia menambahkan, Pemda memiliki peran penting dalam menyediakan sarana pengumpulan sampah, seperti bak sampah yang dapat memusatkan pengumpulan sebelum diangkut ke TPA atau fasilitas PSEL.

"Setelah itu nanti, baru kemudian setelah itu, urusannya selesai. Urusannya diserahkan kepada nanti yang mengelola, menjadi waste to energy," ujar Mendagri.

Menurutnya, program ini akan efektif jika di setiap kota terdapat produksi sampah minimal 1.000 ton per hari. Jika tidak mencukupi, daerah dapat bekerja sama dengan wilayah sekitarnya. 

Baca Juga: Siapkan Payung Hukum untuk Pesantren, Raperda Fasilitasi Mulai Dibahas DPRD Kota Bandung

Ia juga menyebutkan bahwa salah satu tugas utama Pemda adalah menyiapkan lahan.

"Menyiapkan lahan. Sampai apa bisa diambil oleh pengelola PSEL. Nah ini, lahan terutama minimal 5 hektare," terang Mendagri.

Selain lahan, Pemda juga perlu menyiapkan sistem dan sarana transportasi pengangkutan sampah ke lokasi PSEL, yang seluruhnya harus dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Untuk itu, Mendagri meminta setiap kepala daerah melakukan perhitungan anggaran secara cermat.

"Dihitung betul masing-masing. Untuk sistem pengambilan sampah, transportasi, sampai dengan penyiapan lahannya, dan petugas-petugasnya, segala macam," tegasnya.

Kemudian, Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah menyeriusi program PSEL sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa persoalan sampah yang menahun harus segera dituntaskan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kita malu sebagai bangsa yang besar masih ada sampah yang gunungnya itu tingginya segedung 20 lantai. Harus segera diselesaikan," tegasnya.

Sebagai informasi, rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto; serta pejabat terkait lainnya.***