POJOKSATU.ID – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah diselenggarakan.
Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan secara resmi mengumumkan nama untuk kabupaten baru hasil pemekaran dari lima kecamatan. Kabupaten baru tersebut akan diberi nama Bandar Negara.
Lima kecamatan yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Bandar Negara adalah Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.
Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk stakeholder yang terlibat.
Baca Juga: Puluhan Gajah Liar Mengamuk, Hancurkan Rumah dan Lahan Warga di Lampung, 3 Pawang Didatangkan
H. Puji Sartono, S.Kep., S.H., selaku Ketua TPPD Lampung Selatan, menyampaikan bahwa nama "Bandar Negara" dipilih karena memiliki makna yang mendalam dan sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan menjadi kabupaten baru.
Proses pemekaran Kabupaten Lampung Selatan telah berjalan cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan.
Dengan disepakatinya nama kabupaten baru, proses pemekaran diharapkan dapat segera diselesaikan.
Pembentukan Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Usulan pemekaran Kabupaten Lampung Selatan mendapat dukungan yang luas dari masyarakat di lima kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru.
Masyarakat berharap dengan adanya pemekaran, pembangunan di daerahnya akan lebih merata dan kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan lebih baik.
Namun, dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan Kabupaten Bandar Negara dapat menjadi kabupaten dengan beribu kota di Kota Baru yang maju dan berkembang.***




