POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Cagub Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan otokritik terhadap pemekaran suatu daerah yang dinilai tidak mempertimbangkan aspek penting dalam pemenuhan kebutuhan publik.
Menurutnya tujuan dari pemekaran adalah agar pelayanan pemerintah terhadap masyarakat bisa semakin baik dan anggaran terdistribusi secara merata.
KDM menilai pemekaran di Jawa Barat kurang tepat karena dianggap kurang memadai. Seharusnya pemekaran dilakukan dengan mengukur jumlah penduduk.
Baca Juga: Kagetnya PDIP Tiba-tiba DPR dan Pemerintah Mau Revisi UU Pilkada Pasca Putusan MK Terbaru
“Saya ingin ke depan buat patokan sebuah kabupaten tidak boleh penduduknya lebih dari 1,5 juta, maka nanti dibagi berdasarkan jumlah penduduk,” ujar KDM saat ditemui usai acara KDM Menyapa Jabar Istimewa di Alun-alun Lembang, Selasa (20/08) malam.
Sehingga, lanjut dia, satu kepala daerah akan memimpin rata-rata 1,5 juta jiwa. Sementara saat ini ada satu kepala daerah yang memimpin 6 juta jiwa dan ada juga yang hanya memimpin 300 ribu jiwa.
“Sedangkan birokrasinya sama, jumlah OPD sama, nanti jumlah anggaran kepala daerah mirip-mirip kan rugi dong. Misal ada lurah atau camat memimpin penduduk 200 ribu jiwa tapi ada walikota memimpin 200 ribu, kedudukan lurah atau camat sama dengan wali kota,” ujarnya.
Ia tak mau pemekaran dilakukan hanya dengan pendekatan administratif, tetapi harus mengedepankan kebutuhan publik agar distribusi anggaran berkeadilan.
“Pemekaran daerah harus mempertimbangkan kebutuhan publik, bukan politik,” ucap mantan Bupati Purwakarta dua periode itu.
Melalui pendistribusian anggaran yang berkeadilan, maka pembangunan di setiap daerah bisa merata.
“Sehingga tidak terjadi misal ada satu kota kebingungan karena gangnya sudah hotmix semua, rumah rakyat miskin selesai semua, nanti uangnya buat apa, sedangkan di tempat lain jalannya ke sekolah masih nyeberang sungai, kan ini terjadi karena perspektif pemekaran wilayah menjadi pendekatan administratif dan politik,” pungkas KDM.***




