POJOKSATU.ID - Proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 422 desa dari total 424 desa dan kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari tahapan pembentukan koperasi tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menyebutkan bahwa salah satu syarat penting dalam penunjukan pengurus Kopdes adalah tidak adanya hubungan keluarga dekat atau semenda, seperti suami-istri atau saudara kandung, di antara pengurus.
"Aturan ini sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Dadang.
Dengan demikian, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel.
"Proses pembentukan koperasi ini menunjukkan kemajuan yang signifikan," katanya.
Baca Juga: 5 Fakta Dugaan Korupsi Laptop Nadiem dengan Budget Fantastis Rp9,9 Triliun, Terbaru Isu DPO Makarim
Dalam hal ini, pihaknya menginginkan pengurus Kodes Merah Putih profesional dan akuntabel. Jangan sampai ketua dan bendahara suami-istri, atau sekretaris adalah adiknya ketua.
"Sehingga hal ini untuk menghindari konflik kepentingan di kemudian hari,” katanya.
Terkait pembentukan akta notaris Kopdes Merah Putih, hingga tanggal 31 Mei 2025, sudah sebanyak 94 desa telah menyelesaikan akta notaris.
"Dan 43 di antaranya sudah mendapatkan badan hukum resmi. Proses pemberkasan terus dikebut dengan melibatkan 9 tim yang bekerja maraton ke berbagai desa," katanya.
Progres ini membawa optimisme besar, terutama setelah Desa Setu Kulon yang sempat mengalami kendala, akhirnya berhasil menyelesaikan Musdesus berkat bantuan para tokoh masyarakat.
Baca Juga: Siapa Arief Meivio Bahari? Pacar Salsabilla Audinna yang Selingkuh Ternyata Alumni Unpad
"Kini hanya tersisa satu desa, yakni Desa Hulubanteng di Kecamatan Pabuaran, yang dijadwalkan akan menggelar Musdesus pada 3 Juni," katanya.
Sehingga pihaknya bersyukur dengan caapaiannya dalam pembentukan Kopdws Merah Putoh di tiap desa di Kabupaten Cirebon.
"Dari 424 desa dan kelurahan, tinggal satu desa lagi. Artinya capaian kita sudah 99,77%. Kita optimistis semua desa akan segera tuntas,” pungkasnya.***




