POJOKSATU.id - Sosiolog Saptarini Kismawati mengapresiasi pemecatan oknum pegawai PDAM Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.
Menurut Saptarini, saksi tegas atasan kepada bawahan tersebut sudah tepat.
Dimana setiap pegawai harus memiliki norma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kepegawaian.
Baca Juga: Pasang Surut Hubungan Gus Dur dan Megawati, Lawan Jadi Kawan Serta Politik Nasi Goreng
"Langkah tegas seorang pimpinan dalam hal ini Dirut PDAM Tirta Darma Ayu sudah tepat. Apalagi ini menyangkut pornografi terhadap seorang mantan kepala negara," kata Saptarini, Jumat 19 Januari 2024.
Saptarini meyakinkan langkah tegas tersebut memang harus dilakukan pimpinan sekaligus bentuk efek jera kepada yang lainnya.
Terlebih pada tahun politik ini, seorang ASN dan pegawai di lingkungan BUMN/BUMD harus bersikap netral.
Baca Juga: Dalam Dialog dengan Kadin, Prabowo Puji Kinerja Megawati dan Joko Widodo
Serta mengedepankan etika sebagai seorang pegawai yang diatur dalam Undang Undang Kepegawaian.
Sebelum mengambil keputusan dan menjatuhkan sanksi, ia meyakini pastinya sudah ada penyikapan dan pembahasan di internal.
"Jadi, seharusnya dihormati putusan tersebut," papar dia.
Baca Juga: Cawapres Cak Imin Akui Megawati Seperti Ibu Kandungnya Sendiri, Sinyal Bakal Koalisi?
Sebagai informasi, seorang oknum pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu mengedit dan menyebarkan foto Megawati Soekarnoputri dengan mengenakan bikin merah.
Unggahan foto rekayasa digital Presiden Kelimaaa RI itu diunggah yang bersangkutan melalui status Whatsapp.
Sampai akhirnya unggahan itu tersebar luas bukan saja di lingkungan pegawai tapi juga ke masyarakat luas.
Perbuatan oknum pegawai PDAM Indramayu itu lantas dilaporkan DPC PDIP Kabupaten Indramayu dan Perwakilan pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu ke Polres Indramayu.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial S dan merupakan pegawai di salah satu cabang Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.
Jika terbukti bersalah, maka S akan dinonaktifkan dari pekerjaannya dan terancam pemecatan permanen serta diproses hukum.
Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada polisi.
Ady juga mengingatkan semua pegawai menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.***



