POJOKSATU.ID – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi bersama warga Kampung Pilar, Cikarang, menyerahkan berkas konflik agraria kepada anggota DPR RI dalam sebuah diskusi nasional yang digelar Pengurus Besar PMII, Rabu (11/3/2026).
Perwakilan warga Kampung Pilar, Maskuri, mengatakan penyerahan dokumen tersebut bertujuan agar persoalan sengketa lahan yang dialami masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh DPR RI.
“Kami berharap berkas yang kami serahkan dapat ditindaklanjuti oleh DPR RI, dalam hal ini Dr. Muhammad Khozin, agar menjadi komitmen bersama dalam menyelesaikan konflik agraria, khususnya yang dialami masyarakat Kampung Pilar,” ujar Maskuri.
Dokumen tersebut diserahkan langsung kepada anggota DPR RI, Dr. Muhammad Khozin, dan berisi sejumlah data terkait sengketa lahan, kronologi dugaan pelanggaran hak atas tanah, hingga dampak sosial ekonomi yang dirasakan warga.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah! PTPP Salurkan 342 Paket Sembako untuk Warga Karyalaksana
Penyerahan berkas dilakukan dalam rangkaian Diskusi Nasional PB PMII bertema “Kedaulatan di Tanah Sendiri”, yang membahas berbagai persoalan konflik agraria di Indonesia.
Dalam forum itu, isu reformasi agraria menjadi salah satu sorotan utama. Peserta diskusi menilai penyelesaian konflik agraria masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas, terutama ketika sengketa lahan melibatkan kepentingan investasi maupun kekuatan di luar mekanisme hukum.
Maskuri berharap dokumen yang telah diserahkan dapat diproses sesuai mekanisme kerja DPR RI serta menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan terkait reformasi agraria.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi dasar bagi DPR RI untuk mengawal penyelesaian konflik agraria serta memperjuangkan hak-hak masyarakat Kampung Pilar,” kata dia.***




