POJOKSATU.id, PURWAKARTA – Entah apa yang difikirkan oleh para tenaga kesehatan ( Nakes ) di salah satu Puskesmas ini, karena berani pasang kamera untuk mengintip korban yang merupakan bidan.
Korbannya seorang wanita sesama Nakes yaitu Bidan, sehingga atas kelakuan para Nakes tersebut berbuntut panjang karena dilaporkan korban kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH).
Para Nakes tersebut akhirnya di proses hukum. Dan kabar terakhir katanya sekarang para tenaga nakes yang ketahuan ngintip melalui kamera tersembunyi sudah masuk bui menunggu persidangan.
Baca Juga: BI Borong Surat Utang, Impor Naik Tanda Ekonomi Indonesia Sedang Panas atau Justru Mulai Tertekan?
Terlepas dari itu semua, ada hal paling krusial yang harus dibenahi oleh para pejabat di Dinas Kesehatan yaitu moralitas para Nakes di Purwakarta.
Kepala Puskesmas yang bersangkutan, membenarkan adanya kejadian tersebut para Nakes melakukan perbuatan yang tidak bermoral ‘ngintip’ pake kamera tersembunyi.
“Iya kang, pelakunya ada tiga orang. Yaitu Office boy, perawat dan driver,” kata Kepala Puskesmas kepada pojoksatu.id, Selasa (04/11).
Baca Juga: Andra Soni Gandeng Mahasiswa dan Seniman, Bukti Banten Makin Terbuka untuk Kolaborasi
Masih menurut kepala puskesmas, ketiga nakes yang tetsandung kasus tidak bermoral tersebut salah satunya sudah di pecat.
“Yang office boy sudah kita pecat, sedangkan yang dua lagi karena P3K diserahkan ke Dinas,” tambah Kepala Puskesmas.
Kepala puskesmas juga menyampaikan bahwa kamera tersembunyi itu di pasang oleh para pelaku disalah satu ruangan yang ada di Puskesmas tersebut.
Baca Juga: Magang Nasional Rp106 Triliun: Harapan Baru bagi Lulusan Muda di Tengah Sulitnya Lapangan Kerja
“Mereka sudah diamnkan pihak berwajib sekitar 1 minggu yang lalu,” tutup Kepala Puskesmas.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta sendiri, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi berkaitan dengan status para Nakes yang P3K.
Sementara itu, pihak BKPSDM Purwakarta, memastikan bahwa kasus yang menjerat para tenaga kesehatan P3K tersebut belum masuk ke BKPSDM.
"Iya saya mendengar kasus tersebut, tapi belum masuk ke kita ( BKPSDM). Kemungkinan masih di Dinas yang bersangkutan, singkat pejabat BKPSDM kepada pojoksatu.id
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari 0ihak APH tentang kelanjutan kasus tersevbut.***




